Ramadhan
Apakah Pacaran di Bulan Puasa adalah Dosa? Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, bisa Membatalkan Puasa?
Apakah pacaran di bulan puasa adalah dosa? Hukum pacaran di bulan Ramadhan, bisa membatalkan puasa? Simak penjelasan lengkapnya
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan.
Baca juga: Ramadhan 1443 H Berapa Hari Lagi? Pantun Bulan Ramadhan yang Cocok Dibagikan via WhatsApp dan Medsos
Zina kedua mata adalah dengan melihat.
Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara.
Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh).
Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan.
Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Dengan kata lain, bahaya besar mengancam mereka yang pacaran ketika puasa ramadan.
Bisa jadi puasanya tidak diterima di sisi Allah.
Maka dari itu, segera hentikan kegiatan pacaran anda, segera menikahlah.
9 Hal yang Membatalkan Puasa
Jelang Ramadan 2022, simak lagi beberapa hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum.
Seperti yang kita ketahui, umat Islam yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib.
Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2022? Jadwal Sidang Isbat dan Potensi Hilal Terlihat pada 1 April 2022
Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.
Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:
1. Keluar Mani dengan Sengaja