Ibu Kota Negara
Ekonomi Karbon dan Proses Low Carbon dalam IKN Nusantara di Kalimantan Timur
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menuturkan, IKN Nusantara merupakan sebuah wilayah atau kawasan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menuturkan, IKN Nusantara merupakan sebuah wilayah atau kawasan yang perlu didalami melalui sebuah proses dan analisis.
Namun demikian, kata dia, tidak bisa sembarangan, perlu analisa dengan anilisis lingkungan kehutanan yang sangat matang.
"Sesuai dengan standard," katanya di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (23/3/2022).
Di antaranya dengan menerapkan proses low carbon, membangun emisi, memberikan nilai ekonomi karbon bagi rakyat, dan memberi keadilan pada masyarakat hukum adat.
Baca juga: IKN Nusantara di Kaltim, Jokowi Sebut Alam Indonesia jadi Modal Kembangkan Energi Hijau
Baca juga: IKN Nusantara di Kaltim Terapkan Smart City, Berikut Agenda Pelatihan SDM Bidang Siber
Baca juga: IKN Nusantara Jadikan Indonesia di Jalur Perdagangan Dunia, Aliran Investasi dan Inovasi Teknologi
"Ya, tentu saja ini akan diterapkan dalam pembangunan IKN Nusantara," tuturnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai masalah pembibitan di IKN Nusantara, kata Siti tak ada masalah atau kendala yang dialami.
Lokasi Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang baru berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dan sudah ada payung hukumnya, Undang-undang Ibu Kota Negara.
Ia hanya menekankan pada manajemen dan pola distribusi bibit.
Baca juga: Emak-emak Kebayoran Siap Diajak ke IKN Nusantara: Hidup di Jakarta Semakin Susah
KLHK dalam hal ini sudah mempersiapkan pembibitan dalam skala besar.
"Di IKN yang sedang kami siapkan bukan hanya untuk menanam di lokasi itu saja, tapi kita juga harus mengajak masyarakat. Kita lagi susun agendanya," tutur Menteri Siti Nurbaya Bakar.
Soroti Lubang Tambang
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengemukakan masalah tambang di IKN Nusantara.
Ia menaruh perhatian khusus mengenai hal ini.
Bagaimana tidak, salah satu tugas KLHK dalam memulihkan lingkungan di IKN Nusantara ialah memperbaiki lubang tambang.
Berdasarkan data yang disampaikan, Provinsi Kalimantan Timur menempati posisi pertama yang mengalami kerusakan lingkungan akibat lubang tambang.
Baca juga: Tindak Tambang Ilegal di Tahura Kaltim, Upaya Mengamankan Hutan Sekitar Kawasan Ibu Kota Negara