Kamis, 16 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Anggota DPR RI Hetifah Minta Pegiat Seni di Kaltim Manfaatkan Dana Indonesiana

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendukung penuh, peluncuran Dana Abadi Kebudayaan oleh Kemendikbudristek

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendukung penuh, peluncuran Dana Abadi Kebudayaan oleh Kemendikbudristek dengan dukungan dari Kementrian Keuangan.

Kegiatan seni budaya tidak bisa dikuantifikasi secara periodik dan bisa berlangsung sepanjang tahun maupun di waktu-waktu yang tidak sesuai dengan tahun anggaran.

"Untuk itu Dana Indonesiana akan sangat bermanfaat bagi pemajuan budaya Indonesia," kata Hetifah melalui siaran pers yang diterima TribunKaltim.Co, Kamis (24/3/2022).

Politisi Partai Golkar ini mengimbau agar pegiat seni budaya dapat segera memanfaatkan Dana Indonesiana.

Yakni, dengan mendaftarkan diri melalui laman Dana Indonesiana di website Kemendikbudristek RI.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Sebut Kemah Jokowi di IKN bukan Nginap Biasa

Baca juga: Pesan Hetifah kepada Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakilnya, Dengarkan Suara Pakar Lokal

Baca juga: Hetifah Ingin Perempuan di Kalimantan Timur Kembangkan Ekraf Hadapi Pemindahan Ibu Kota Negara

“Saya berharap, khususnya untuk masyarakat Kalimantan Timur, agar bisa ikut berpartisipasi merevitalisasi budaya. Apalagi dengan adanya Ibukota Nusantara, Kalimantan Timur juga harus bisa menjadi pusat budaya Indonesia,” terang Hetifah.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI baru saja meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan.

Atau Dana Indonesiana melalui kegiatan Merdeka Belajar Episode Delapan Belas, Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesia.

Dana Indonesiana, merupakan dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya, digunakan untuk mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan.

Kegiatan tersebut dapat berupa dukungan institusional bagi organisasi kebudayaan, pendayagunaan ruang publik, kegiatan seni budaya, stimulan kegiatan ekspresi budaya,

Dokumentasi karya/pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendampingan karya untuk distribusi internasional dan kajian objek pemajuan kebudayaan.

Baca juga: Hari Ibu, Anggota DPR RI Hetifah Ungkap Wanita Lebih Aware di Pandemi Covid-19

Berdasarkan amanat pasal 49 UU no. 5 tahun 2017, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) yang mengukur pemajuan kebudayaan.

"Namun, dalam aspek ekspesi budaya masih rendah. Untuk itu, diperlukan dana untuk merevitalisasi kegiatan ekspresi budaya yaitu dengan Dana Indonesiana ,” imbuh Nadiem Makarim. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved