Berita Nasional Terkini

Diduga Ada Mafia Minyak Goreng, MAKI: Yang Bermain Liga Besar

Dugaan dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia crude palm oil (CPO) minyak goreng telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ILUSTRASI- Dugaan dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia crude palm oil (CPO) minyak goreng telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)  kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (24/3/2022) 

TRIBUNKALTIM.CO- Dugaan dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia crude palm oil (CPO) minyak goreng telah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)  kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (24/3/2022)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan bahwa MAKI memberikan data tambahan terkait dugaan adanya mafia minyak goreng tersebut.

Ia menilai dugaan penyimpangan ini sebagai liga besar.

"Saya datang hari ini ke Kejaksaan Agung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO yang saya istilahkan ini liga besar. Karena liga kecilnya di Kejaksaan Tinggi terkait dengan minyak goreng, ada lagi tarkam yang terjadi di pasar-pasar," ujar Boyamin di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Boyamin menjelaskan bahwa penyimpangan ini terindikasi telah merugikan negara.

Baca juga: MAKI ke Kejagung Beber Data Dugaan Kasus Mafia Minyak Goreng: Mafia CPO Ini Liga Besar

Baca juga: NEWS VIDEO Mafia Minyak Goreng Tak Kunjung Diumumkan, Mendag Kena Sindir

Baca juga: DPR RI Soroti APPSI tak Temukan Minyak Goreng Curah, Minta 3 Menteri Serius untuk Tuntaskan

Diduga, negara setidaknya mengalami kerugian 10 pesen dari potensi pajak pertambahan nilai dari pajak ekspor CPO.

"Kejadiannya potong kompas CPO itu yang harusnya dijadikan industri langsung, potong kompas langsung diekspor dan hanya bayar 5%. Jadi harusnya negara dapat 15%, tapi hanya mendapat 5%, 10 persennya hilang," jelas Boyamin.

Boyamin memaparkan mafia CPO tak hanya merugikan negara dalam sektor minyan goreng. Akantetapi, kata dia, negara juga merugi di dalam sektor bahan bakar minyak.

Baca juga: Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan di Alfamart dan Indomaret, Bimoli, Kunci Mas Sampai Sania

"Dan akibat cpo ini hilang, dijual keluar semua ini, bukan minyak goreng saja, program pemerintah yang go green yang solar, bio disel, B30 ke atas itu juga tidak ada di pom bensin. Jadi selain rugikan masyarakat, ternyata CPO ini juga rugikan program pemerintah. Itu nanti dikaji," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI Setor Data Dugaan Kasus Mafia Minyak Goreng Liga Besar ke Kejagung, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/24/maki-setor-data-dugaan-kasus-mafia-minyak-goreng-liga-besar-ke-kejagung.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved