Bantuan Sosial
KTP Anda Termasuk Dapat BLT UMKM 2022? Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM di eform BRI BPUM 2022
Cara cek daftar nama penerima bantuan UMKM hanya bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id BPUM pakai NIK KTP dan bukan link lainnya.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikenal dengan nama Bantuan Presiden atau Banpres BPUM atau BLT UMKM 2022.
Siapa saja penerimanya? simak cara cek daftar nama penerima bantuan UMKM lewat link eform.bri.co.id BPUM pakai NIK KTP.
Ingat! cara cek daftar nama penerima bantuan UMKM hanya bisa dilakukan lewat eform.bri.co.id BPUM pakai NIK KTP dan bukan link lainnya.
Bantuan UMKM adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: SIAPKAN KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Maret 2022, di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id
Baca juga: Cair! Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum, Daftar Online UMKM Bisa di oss.go.id?
Baca juga: Sudah Cair! Daftar Online UMKM Bisa di oss.go.id? Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum
Salah satu penerima bantuan UMKM adalah sejumlah pedagang kecil dan pedagang kaki lima (PKL).
Sebagai informasi, total alokasi dana Program Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang akan disalurkan pemerintah adalah sebesar Rp 455,62 triliun.
Bantuan UMKM akan disalurkan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Masing-masing penerima bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada APBN 2022, anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan.
Yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022 sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id.
Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.
Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ktp-anda-terdaftar-sebagai-penerima-bantuan-umkm-rp-24-juta.jpg)