Berita Nasional Terkini
KPK Telurusi Peran Aktif Nur Afifah Balqis Dalam Kelola Uang Suap Bupati Nonaktif PPU AGM
Bahkan KPK akan terus menelusuri peran Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, dalam menerima, hingga mengelola uang suap
Tersangka Abdul Gafur bersama tersangka Nur Afifah diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Baca juga: UPDATE Kasus AGM, Tersangka Penyuap Bupati PPU akan Diadili di Pengadilan Tipikor PN Samarinda
Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Berita ini telah tayang di Tribunnews https://m.tribunnews.com/nasional/2022/03/26/kpk-selisik-peran-politikus-muda-demokrat-yang-aktif-bantu-bupati-penajam-paser-utara-abdul-gafur?page=all