Berita Nasional Terkini

Fakarich tak Penuhi Panggilan Kedua, Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Mentor Indra Kenz

Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Fakarich  bila tak memenuhi panggilan untuk diperiksa, terkait kasus dugaan penipuan binary option

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Fakarich  bila tak memenuhi panggilan untuk diperiksa, terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo. 

TRIBUNKALTIM.CO- Bareskrim Polri mengancam akan menjemput paksa Fakarich  bila tak memenuhi panggilan untuk diperiksa, terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.

Bahkan polisi sudah meyalangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.

Fakarich sendiri disebut-sebut guru atau mentor trading Indra Kenz dalam binary option melalui aplikasi Binomo.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Masysarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Fakarich kerap merekrut afiliator Binomo melalui media sosial.

"Peran Fakarich merupakan perekrut afiliator Binomo di media sosial," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3/2022).

Baca juga: NEWS VIDEO Indra Kenz Masih Tutup Mulut Soal Pemilik Binomo

Baca juga: Bareskrim Polri Sudah Kantongi Nama Tersangka Baru Dalam Kasus Indra Kenz

Baca juga: Polisi Endus Tersangka Indra Kenz Sembunyikan 58 Miliar Dollar Kriptonya di Luar Negeri

Gatot menambahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich untuk menghadiri pemeriksaan kasus Indra Kenz.

Hari ini, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich namun yang bersangkutan tak hadir.

"Hari ini sudah dilayangkan panggilan kedua," kata Gatot.

Gatot menegaskan, apabila Fakarich kembali mangkir dari panggilan kedua, pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa.

Namun, Gatot belum menjelaskan perihal jadwal pasti pemeriksaan terhadap Fakarich di Bareskrim Polri.

"Kalau tidak datang dilakukan upaya jemput paksa," kata Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Fakarich yang disebut sebagai mentor dari Indra Kenz.

Ia disebut menjadi orang yang berpengaruh mengajarkan Indra Kenz dalam dunia trading.

Ia diduga terlibat dalam menghilangkan barang bukti Indra Kenz dalam kasus judi online binary option aplikasi Binomo.

Baca juga: Tersandung Kasus Penipuan Berkedok Trading, Indra Kenz Mengaku Kenal Binomo Berawal dari Iklan

Adapun modus yang dilakukan yakni memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved