Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru, Keanehan Jelang Pembunuh Ibu dan Anak Dirilis, Danu Terancam & Harus ke LPSK?
Terbaru! Danu terancam dan harus lapor LPSK, sejumlah keanehan mengemukan jelang penguman tersangka kasus Subang
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan,dan menargetkannya pada awal tahun 2022.
Namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat terus berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).
Menurut Suntana, pihak kepolisian berkomitmen tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.
Baca juga: Terbaru! Kasus Subang Makin Mendebarkan, 2 Saksi Kembali Diperiksa, Sinyal Pelaku Segera Diumumkan?
"Tapi saya ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti menyelidiki dan penyelidikan maupun penyidikan ini," ujar Suntana.
Sebelumnya, Suntana pun mengharapkan kasus perampasan nyawa di Jalancagak tersebut sudah dapat terungkap dan menjadi kado di bulan suci Ramadan.
"Ini pun (kasus perampasan nyawa ibu anak di Subang) mudah-mudahan menjadi kado, lah, bulan puasa yah," katanya.
Danu Mendadak Disarankan Lapor ke LPSK
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi sorotan.
Bahkan kini, beredar kabar seorang saksi kasus Subang disarankan melapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Ternyata saksi kasus Subang tersebut adalah Muhamad Ramdanu alias Danu (22).
Sosok Danu merupakan saksi kasus Subang yang sudah tak lagi asing sejak kasus itu bergulir.
Pemuda Subang tersebut kerap menjadi sorotan karena kesaksiannya.