Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Keanehan Jelang Pembunuh Ibu dan Anak Dirilis, Danu Terancam & Harus ke LPSK?

Terbaru! Danu terancam dan harus lapor LPSK, sejumlah keanehan mengemukan jelang penguman tersangka kasus Subang

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu saat tiba di Polres Subang beberapa waktu lalu. Terbaru! Danu terancam dan harus lapor LPSK, sejumlah keanehan mengemukan jelang penguman tersangka kasus Subang 

TRIBUNKALTIM.CO - Polda Jabar sudah memastikan kasus kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang akan segera diungkap. 

Bahkan, Polda Jabar sudah memberikan bocoran waktu kapan pembunuh ibu dan anak di subang, yang korbannya bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu diumumkan. 

Kapolda Jabar, Irjen Suntana mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang mengarah ke nama pelaku.

Seakan tidak Lelah, salah satu keluarga korban subang yang diketahui merupakan adik Yosef yang merupakan suami dari mendiang Tuti dan Ayah dari Amalia, Mulyana yang terus mengharapkan polisi segara mengungkap misteri ini.

Baca juga: Terbaru! Yosef Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Polda Jabar Jelang Pengumuman Tersangka Kasus Subang

Baca juga: Terbaru! Terjawab Kapan Pembunuh Ibu dan Anak di Kasus Subang Diumumkan, 1 Sosok Keceplosan Mengaku?

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terjawab Sudah Siapa Pembunuh Ibu dan Anak? PH Yosef Desak Polda Tepati Janji

Tim khusus gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang dibentuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Jadi, terkait Subang, kami bentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini, di mana tim ini terdiri dari tim Polda dan penyidik dari Polres," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).

Selain itu, kata dia, penyidik pun melakukan pendalaman di TKP.

"Agenda ke depannya kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi-saksi lagi terkait keterangan yang ada dan alat bukti yang kami peroleh, dan juga beberapa TKP nanti kita akan lakukan pendalaman ulang," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, total sudah ada ratusan saksi yang diperiksa penyidik.

"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti."

"Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kami periksa, ada yang langsung kami BAP (berita acara pemeriksaan) dan ada yang diinterogasi," ucapnya.

Dari ratusan saksi itu, kata dia, ada beberapa saksi ahli yang turut dimintai keterangan, seperti ahli sketsa wajah, DNA, dan dokter kesehatan jiwa.

"Ya, kami sudah libatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, DNA, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengumpulkan ratusan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan.

"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan,dan menargetkannya pada awal tahun 2022.

Namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat terus berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).

Menurut Suntana, pihak kepolisian berkomitmen tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Baca juga: Terbaru! Kasus Subang Makin Mendebarkan, 2 Saksi Kembali Diperiksa, Sinyal Pelaku Segera Diumumkan?

"Tapi saya ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti menyelidiki dan penyelidikan maupun penyidikan ini," ujar Suntana.

Sebelumnya, Suntana pun mengharapkan kasus perampasan nyawa di Jalancagak tersebut sudah dapat terungkap dan menjadi kado di bulan suci Ramadan.

"Ini pun (kasus perampasan nyawa ibu anak di Subang) mudah-mudahan menjadi kado, lah, bulan puasa yah," katanya.

Danu Mendadak Disarankan Lapor ke LPSK

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi sorotan.

Bahkan kini, beredar kabar seorang saksi kasus Subang disarankan melapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Ternyata saksi kasus Subang tersebut adalah Muhamad Ramdanu alias Danu (22).

Sosok Danu merupakan saksi kasus Subang yang sudah tak lagi asing sejak kasus itu bergulir.

Pemuda Subang tersebut kerap menjadi sorotan karena kesaksiannya.

Mulai dari pengakuan kontroversial terkait adanya oknum banpol dan hal lainnya.

Danu bahkan pernah dicurigai terlibat dalam kasus perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika ratu tersebut.

Di sisi lain, tak sedikit pula publik yang menilai sosok Danu sebagai saksi yang dikambinghitamkan.

Baca juga: KASUS SUBANG, Hidup Yosef Kini Terkatung-katung, Polda Jabar Janji Ungkap Tersangka di Bulan Puasa

Hal tersebut terjadi karena keluguan Danu dalam bersikap dan memberikan keterangan.

Karena alasan tersebut sebagian publik yakin dan mendukung Danu tak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Awal mula Danu disarankan melapor ke LPSK mencuat di sebuah kanal Youtube Luruskan.

Kemudian isu tersebut dibahas di kanal Youtube Heri Susanto.

Dalam video Heri Susanto dijelaskan tanggapan dan reaksi dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Heri Susanto menjelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menyinggung LPSK.

Menurutnya, kuasa hukum Danu tersebut tentu sudah mengetahui LPSK yang dimaksud.

Ketika mencuat isu yang menyarankan Danu melapor ke LPSK, Heri Susanto mengungkap reaksi kuasa hukum.

Heri mengungkap reaksi kuasa hukum Danu tersebut hanya tersenyum.

“Bang Taufan kan menanggapinya paling senyum saja,” ujar Heri Susanto, Senin (28/3/2022).

Heri yakin kuasa hukum Danu tersebut pun telah memahami upaya hukum yang akan dilakukan demi kebutuhan kliennya.

Namun, kata Heri, kuasa hukum pun telah memahami batasan hukum.

Dalam artian, sejauh mana urgennya LPSK dibutuhkan dalam kasus Subang tersebut.

Kemudian Heri Susanto menyinggung sejauh ini Danu, sebagai saksi dalam keadaan aman.

Ia menjelaskan selama memberikan kesaksian, respon kepolisian dan penyidik humanis.

Menurut Heri, Danu di mata hukum masih sama dengan saksi-saksi kasus Subang lainnya.

“Jadi Bang Taufan bilang, ada hal-hal tertentu, terkait persoalan lapor ke LPSK apabila, ya ada batasan-batasan tertentu,” jelasnya.

Soal disarankannya Danu melapor ke LPSK, menurut Heri, bukan persoalan mengingatkan.

Perlu diketahui LPSK merupakan lembaga non-struktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban.

LPSK hadir guna memberikan perlindungan berbentuk upaya pemenuhan hak dan pemberian hukum untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan korban sesuai ketentuan undang-undang.

Jaminan perlindungan tersebut memiliki peranan penting dalam proses peradilan pidana.

Hal ini bertujuan menjamin keterangan saksi dan korban yang diberikan secara bebas dan dari rasa takut dan ancaman dapat mengungkap suatu tindak pidana.

Simak video selengkapnya di SINI

Adik Yosef Ungkap Rencana Keluarga Jelang Penetapan Tersangka

Sudah tujuh bulan kasus Subang bergulir, keluarga korban masih gigih menanti hasil penyelidikan.

Tragedi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang pada (18/8/2021) lalu pun masih ditangani Polda Jabar.

Baru-baru ini, Kapolda Jabar, Irjen Suntana, mengungkap perkembangan kasus Subang sudah mengarah ke tersangka.

Kapolda Jabar itu bahkan menjanjikan kasus Subang diungkap di bulan Ramadan.

Meski baru harapan, janji tersebut bukan yang pertama diungkap Kapolda Jabar tersebut.

Sebelumnya pimpinan kepolisian itu juga sempat menargetkan kasus Subang diungkap pada awal 2022.

Di sisi lain, keluarga korban pun tak lelah menangih janji diungkapnya kasus kematian Tuti dan Amalia tersebut.

Bagaimana tidak, Tuti dan Amalia dirampas nyawanya secara tragis hingga ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard tanpa busana.

Pihak keluarga terus menyimpan rasa penasaran apa yang membuat dua anggota keluarga mereka dihabisi secara keji.

Keluarga juga penasaran apa yang membuat kasus Subang diselidiki kepolisian begitu lama.

Hal ini seperti yang diungkap oleh adik Yosef, Mulyana baru-baru ini.

Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci, kabar baru kasus Subang, adik Yosef buka suara terkait kasus Subang.

Mulyana yang juga menjadi bagian dari saksi kasus Subang itu mempertanyakan penyelidikan kepolisian.

Mulyana juga mengungkap ada rencana keluarga ke depan menjelang penetapan tersangka.

Ia mengaku pihaknya mempercayakan semuanya kepada pihak penyidik agar kasus Subang segera terungkap.

“Kami tetap mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik agar secepatnya segera terungkap, dan cepat ditetapkan.”

“Biar kami tidak kesal, kan nunggu-nunggu, kapan ini selesainya,” ungkap Mulyana, adik Yosef, Sabtu (26/3/2022).

Kemudian Mulayana menyinggung bahwa selama kasus Subang belum terungkap kerap tersebar opini liar dari publik.

Hal tersebut yang membuat keluarga korban menurutnya terganggu bahkan kesal.

Namun, ia meyakini dengan kinerja kepolisian yang profesional kasus Subang pada akhirnya akan terungkap.

Meski penyelidikan berjalan lama, Mulyana mengaku pihak keluarga tidak menekan kepolisian.

Namun, dirinya mengaku sebagai keluarga korban pihaknya ada rencana untuk mempertanyakan alasan kasus Subang lama dikuak.

“Kalau untuk menekan tidak ada, kalau untuk mempertanyakan ada nanti,”

“Itu udah direncanakan dari pihak keluarga akan mempertanyakan sampai di mana, sampai mana proses kasus Jalan Cagak ini,” ujarnya.

Terakhir, Mulayana menitip pesan agar publik lebih fokus pada permasalahan kasus perampasan nyawa dan tidak melebar pada kabar simpang siur lainnya.

Dengan begitu, menurutnya dengan harapan agar kasus Subang akan segera terungkap.

Simak video selengkapnya di SINI

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saksi Kasus Subang Danu Mendadak Disarankan Lapor ke LPSK, Ada Apa? Begini Reaksi Sang Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved