Berita Balikpapan Terkini
Komisi X DPR RI Soroti Nasib Guru Honorer yang Lolos PPPK Kaltim, tapi Belum Punya SK dan NI-PPPK
Nasib guru honorer masih menjadi perhatian seiring dengan polemik pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menyoroti hal
"Untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat ear marked, sehingga tidak dapat digunakan untuk belanja lain,” paparnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Sebut Kemah Jokowi di IKN bukan Nginap Biasa
Meskipun sudah ada kepastian dana, namun masih banyak Pemerintah Daerah yang belum memaksimalkan formasi PPPK tahun 2022.
Ia mengemukakan, baru 17.3% Pemda yang mengusulkan formasi di tahun 2022.
Sebanyak, 244 Pemda tercatat mengusulkan formasi kurang dari 40% dan 191 Pemda belum mengusulkan formasi sama sekali. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.