Berita Berau Terkini

Berkaitan dengan Data Disdukcapil, Jumlah Kursi di DPRD Berau akan Bertambah Jadi 35

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, ada kemungkinan penambahan jumlah kursi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bera

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Berau, Budi Harianto. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEBKetua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, ada kemungkinan penambahan jumlah kursi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dari yang semula 30 kursi menjadi 35 kursi.

Ia menuturkan, hal tersebut berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau.

Sebab, syarat menentukan berapa jumlah kursi yang terdapat di DPRD adalah jumlah penduduk.

Informasi dari Disdukcapil hingga akhir 2021 jumlah penduduk di Berau sekira 263 ribu jiwa.

“Kita berada di posisi 200 sampai 300 ribu, artinya jumlah kursi itu ada di 30 kursi, nantinya jika jumlah penduduk Berau berada di angka 300 sampai 400 ribu maka jumlah kursi di DPRD akan berubah menjadi 35 kursi,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: KPU Berau Gelar Rakor Pemutakhiran Data Berkelanjutan

Baca juga: KPU Usulkan Honor KPPS di Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat

Untuk rata-rata pertumbuhan penduduk di Berau mencapai angka 7 ribu jiwa, bahkan dari pengalaman sebelumnya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terdapat penambahan sebesar 19 ribu jiwa.

Sehingga untuk mencapai 300 ribu jiwa di tahun 2024 maka hal tersebut mungkin akan terjadi.

“Lumayan masih ada jarak 30 ribu lebih penduduk. Tapi tetap kita melihat kondisi riil apakah saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) angkanya mencapai 300 ribu,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai pembagian Daerah Pemilihan (Dapil), Budi menjelaskan belum ada wacana mengubah dari apa yang sudah ada.

Baca juga: KPU Ajukan Anggaran Rp 60 Triliun Untuk Pemilu 2024, Komisi II DPR RI: Masih Akan Dibahas Lagi

Karena pembagian Dapil ditentukan dari jumlah pemilih di setiap kecamatan, hingga saat ini belum dirasa perlu dilakukan perubahan Dapil.

“Harus dilihat jumlah penduduknya, jadi jangan sampai ada perbedaan yang sangat jauh,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved