Ibu Kota Negara

Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di PPU, KPK Bentuk Satuan Tugas

Melalui Satuan Tugas yang akan dibentuk, KPK akan mengawal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur

Editor: Samir Paturusi
Biro Pers Sekretariat Presiden/MUCHLIS JR
Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Melalui Satuan Tugas yang akan dibentuk, KPK akan mengawal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Utara akan segera dimulai.

Bahkan kepala dan wakil otorita sudah dilantik Presiden Joko Widodo.

Bukan hanya itu, dalam pembangunan nanti juga akan diawasi termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui Satuan Tugas yang akan dibentuk, KPK akan mengawal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Pelayanan Publik di Jakarta akan Sama meski Ibu Kota Negara Dipindah ke Kalimantan Timur

Baca juga: Kementerian Keuangan Setuju Kucurkan Rp 46 Triliun Bangun Ibu Kota Negara

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Efek Bagi Jakarta Kemacetan akan Berkurang

"Kami ingin sampaikan kajian terhadap penetapan tata ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus kami sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal untuk terlaksananya program pembangunan IKN," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Firli menjelaskan, Satgas itu akan bekerja mulai dari penyiapan hingga pemanfaatan aset milik negara.

"Mulai dari penyiapan, persiapan pemindahan pemerintahan maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," pungkas Firli. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/30/kpk-bentuk-satgas-kawal-pembangunan-dan-pemindahan-ibu-kota-negara-ke-kaltim.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved