Kabar Artis

Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Reza Arap & Rizky Febian Bisa Kena Pidana Jika Tak Kembalikan

Pernah terima uang dari Doni Salmanan, Reza Arap hingga Rizky Febian bisa kena pidana jika tak kembalikan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Koalse Tribun Jabar @Instagram
Rizky Febian dan Reza Arap diperiksa gara-gara kasus Doni Salmanan. Pernah terima uang dari Doni Salmanan, Reza Arap hingga Rizky Febian bisa kena pidana jika tak kembalikan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pernah terima uang dari Doni Salmanan, Reza Arap hingga Rizky Febian bisa kena pidana jika tak kembalikan.

Sejumlah pesohor Tanah Air telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex dengan tersangka influencer Doni Salmanan.

Selebritas yang diperiksa tersebut adalah mereka yang menerima uang dari Doni Salmanan. Mereka adalah Reza Arap, Rizky Febian, Alffy Rev, Lesti Kejora dan Rizky Billar, serta Arif Muhammad.

Dari sejumlah selebritas tersebut, ada Reza Arap dan Rizky Febian yang menggunakan uang pemberian Doni Salmanan untuk donasi ke yayasan.

Baca juga: Reza Arap Kembalikan Uang Saweran Doni Salmanan Rp 950 Juta ke Bareskrim Polri

Baca juga: Jam Tayang Play-off Piala Dunia 2022: Portugal vs Makedonia Utara, Ronaldo Tak Ingin Seperti Italia

Baca juga: Jadwal Final Play Off Piala Dunia 2022: Portugal vs Makedonia Utara, Simak H2H hingga Prediksi

Lantas bagaimana nasib mereka?

Dikutip dari Kompas.com, mereka tetap harus kembalikan uang yang diterima dari Doni Salmanan.

Kepala PPATK Tahun 2002-2011, Yunus Husein, mengatakan para selebritas yang mendapat uang dari Doni Salmanan secara cuma-cuma dengan jumlah fantastis tetap harus mengembalikannya ke polisi.

Hal itu tak terkecuali meskipun Reza Arap dan Rizky Febian menggunakan uang Doni sebagai donasi.

“Sama (harus dikembalikan), panti asuhannya (yayasan) juga harus mengembalikan karena enggak wajar (uang yang diberikan Doni),” kata Yunus Husein kepada Kompas.com.

“Tetap harus dikembalikan itu,” lanjut Yunus.

Terkait pengembalian uang tersebut secara menyicil, menurut Yunus boleh-boleh saja selama itu persetujuan penyidik.

Baca juga: Jam Tayang Final Play-off Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Portugal vs Makedonia Utara, Ronaldo On Fire

Bisa terancam pidana Yunus mengatakan, jika para selebritas itu tidak mengembalikan uang dari Doni Salmanan bisa terancam pasal 5 Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau dianggap sebagai penadah dari pelaku tindak pidana pencucian uang tersebut.

“Itu harus mengembalikan karena bisa melanggar Pasal 5 dalam UU TPPU, tentang penadah hasil kejahatan. Menerima, menguasai harta kekayaan terpidana maka itu bisa dipidana juga 5 tahun,” ucap Yunus.

“Lebih baik kooperatif mengembalikan,” lanjut Yunus Husein melanjutkan.

Diberikan ke pihak korban Yunus Husein mengatakan bahwa uang yang dikembalikan publik figur tersebut ke polisi nantinya akan diserahkan ke korban.

Dalam hal ini, Yunus Husein merujuk pada Pasal 67 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, di mana uang dikembalikan kepada pihak yang berhak.

“Kalau Anda baca di UU Nomor 8 tahun 2010 itu, kalau ada yang dirugikan itu disita, dirampas oleh pengadilan dikembalikan kepada korban, begitu bunyinya,” tutur Yunus Husein.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terhadap Doni Salmanan diterapkan pasal berlapis, termasuk pasal dalam UU TPPU.

Baca juga: Rapor Pemain Italia vs Makedonia Utara di Play Off Piala Dunia 2022, Azzurri Gagal Bertemu Portugal

Reza Arap Kembalikan Uang dari Donasi Doni Salmanan ke Polisi

Konten kreator dan influencer Reza Oktovian alias Reza Arap mengembalikan uang yang diterima dari tersangka kasus dugaan penipuan investasi Doni Salmanan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022).

Personel trio DJ Weird Genius itu mengembalikan uang yang diterimanya pada Juli 2021 lalu itu saat Reza membuat konten live streaming game.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan uang itu diserahkan secara tunai melalui tim kuasa hukum Reza.

"Yang datang lawyer-nya," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (28/3).

Uang yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan saat melakukan live streaming gaming itu diketahui sebesar Rp950 juta.

Saat itu, Doni Salmanan mendonasikan Rp1 miliar.

Namun, 50 Juta dipotong platform penyedia jasa pengumpulan sumbangan Social Buzz sehingga uang yang diterima Reza Arap jadi Rp950 juta.

"Rp950 juta, dari platform social buzz dipotong 5 persen. Jadi murni Reza Arap terima 950," jelas dia.

Dari foto yang diterima awak media, terlihat uang itu diserahkan secara tunai. Uang Rp950 Juta itu menjadi gepokan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Penyidik menerima langsung penyerahan uang dari tim kuasa hukum Reza Arap.

Baca juga: NEWS VIDEO Portugal Ditantang Makedonia Utara Perebutkan Tiket Lolos Piala Dunia 2022

Rizky Febian Sumbangkan ke Yayasan

Ayah Rizky Febian yakni Sule menegaskan jika uang dari Doni Salmanan telah disumbangkan oleh Rizky Febian.

Dari awal kata Sule, Rizky Febian memang berniat menyumbangkan hasil pelelangan minuman racikannya itu.

"Yang jelas tahu dari manajernya uang itu memang untuk disumbangkan," katanya.

Komedian kondang Tanah Air ini mengatakan bahwa Rizky Febian sudah cukup dewasa untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dia pun tak cemas dan percaya jika anak sulungnya bisa menyelesaikan masalah tersebut.

"Santai aja, kan dia udah dewasa, beresin aja sendiri gitu, dia bisa membereskan kok," ucap Sule santai.

Kendati demikian, Sule tak menutup kemungkinan jika sang putra meminta bantuan padanya.

"Kalau misalkan memang dia susah dan minta bantuan ya turun tangan sebagai orangtua," jelas Sule bijak.

Belajar dari pengalaman ini, Sule pun memberikan nasihat untuk Rizky Febian.

Baca juga: Tragis Nasib Italia, Juara Euro 2020 Tapi Gagal ke Piala Dunia Qatar usai Dibungkam Makedonia Utara

Ayah 5 orang anak ini berpesan agar sang putra agar lebih berhati-hati ketika menerima uang dari siapapun.

"Yang jelas sebagai orang tua udah ngasih tahu apapun itu, kita tetap harus waspada dalam hal apapun," kata Sule.

Terlebih ketika uang tersebut diberikan secara cuma-cuma dengan nominal yang tak wajar.

"Ini juga ia harus dijadikan pelajaran kalau misalkan memang ada yang ngasih ngasih atau gimana secara cuma-cuma dengan nilainya lebih, kita harus patut mewaspadai, duit apa dari mana," ujar Sule. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved