Banjir di Kutai Timur

Pemkab Kutim Mendata Fasilitas Umum yang Terkena Dampak Banjir di Sangatta

Dampak pascabanjir di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mulai terlihat dengan beberapa fasilitas umum

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Bencana banjir yang merendam SDN 001 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dampak pascabanjir di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, mulai terlihat dengan beberapa fasilitas umum dan infrastruktur yang mengalami kerusakan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan pendataan terhadap kerusakan fasilitas umum tersebut untuk selanjutnya menjadi rujukan pemulihan.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyebut bahwa Pemkab sudah membentuk tim untuk melakukan pendataan kerusakan pasca banjir tersebut.

Kendati demikian, orang nomor satu di Kutim tersebut mengaku pihaknya tidak memasang target penyelesaian.

Baca juga: Usai Banjir di Kutai Timur, SDN 001 Sangatta Utara Bersih-bersih Secara Bertahap

Baca juga: Pemkot Samarinda Kirimkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir di Kutai Timur

Baca juga: Banjir di Kutai Timur, Area Padat Penduduk di Sangatta Selatan Terdampak Paling Parah

“Memang tidak ada target untuk penyelesaiannya. Tapi saya harap rencana ini bisa tuntas sebelum status tanggap darurat selesai 2 April mendatang,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (31/3/2022).

Terkait pendataan, lanjut Ardiansyah, fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, dan bangunan umum lainnya menjadi objek pertama pendataan.

Terdapat pengukuran skala kerusakan dari rusak ringan hingga parah dalam data tersebut sehingga bisa menjadi referensi bagi pemerintah.

“Kita lihat sejauh mana hasil dari pada data yang muncul nantinya. Setelah itu baru bisa disiapkan langkah pemulihannya,” ucapnya.

Baca juga: Berikut Data Wilayah Tergenang Banjir di Kutai Timur 2022, Termasuk Jumlah Korbannya

Setelah bangunan untuk kepentingan publik, kemudian pihaknya akan mendata infrastruktur yang turut mengalami kerusakan pasca banjir.

Contohnya seperti jalan, jembatan, gorong-gorong, dan infrastruktur lainnya yang nantinya disesuaikan dengan skala kerusakan.

Untuk infrastruktur yang mengalami kerusakan ringan dan bisa ditangani sesegera mungkin, maka pihak Pemkab Kutim akan melakukan perbaikan.

Apabila bisa diselesaikan langsung dengan swakelola, akan dikerjakan.

"Tapi jika tidak, kami akan sesuaikan dengan kemampuan APBD nantinya,” ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved