Bantuan Sosial

BLT Rp 3 Juta untuk Bayi dan Anak 6 Tahun, Cair Setiap Tiga Bulan, Cek Daftar Keluarga Penerima

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3 juta setahun diberikan untuk bayi hingga anak usia 6 tahun, cair setiap tiga bulan.

TribunTimur.com
Ilustrasi Uang. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos PKH 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3 juta setahun diberikan untuk bayi hingga anak usia 6 tahun, cair setiap tiga bulan.

Cek daftar keluarga penerima bantuan sosial (Bansos) BLT ini.

BLT atau bansos untuk bayi hingga anak 6 tahun ini sudah digulirkan pemerintah sejak tahun 2010.

Bansos ini akan tetap digulir di saat pandemi penyakit ataupun tidak.

Program bansos ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id/bpum, Banpres BPUM Rp 600 Ribu Sudah Cair!

Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair! Cek Penerima BLT di e-form BRI, Cara Daftar UMKM Online Bisa Via Login oss.go.id

Apakah keluarga Anda masuk dalam program ini? Apakah anak Anda masuk dalam penerima BLT ini?

Berikut ini cara cek status penerima PKH dari pemerintah secara online

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Bisa Via Login oss.go.id? Cara Daftar Online & Cek Penerima BLT UMKM 2022 Pakai NIK KTP dI eform BRI

Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved