Bantuan Sosial
Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id/bpum, Banpres BPUM Rp 600 Ribu Sudah Cair!
Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.
Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp600 ribu, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp1,2 juta.
Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau BLT UMKM 2022 atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah cair.
Buruan cek daftar nama penerima BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP.
Ingat! cek daftar nama penerima BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP dan bukan link lainnya.
Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair! Cek Penerima BLT di e-form BRI, Cara Daftar UMKM Online Bisa Via Login oss.go.id
Baca juga: Bisa Via Login oss.go.id? Cara Daftar Online & Cek Penerima BLT UMKM 2022 Pakai NIK KTP dI eform BRI
Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair! Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Link eform.bri.co.id, Tahap 3 2021 Sudah Cair
Untuk diketahui, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikenal dengan nama Bantuan Presiden atau Banpres BPUM atau BLT UMKM 2022.
Bantuan UMKM adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu penerima bantuan UMKM adalah sejumlah pedagang kecil dan pedagang kaki lima (PKL).
Sebagai informasi, total alokasi dana Program Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang akan disalurkan pemerintah adalah sebesar Rp 455,62 triliun.
Bantuan UMKM akan disalurkan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Masing-masing penerima bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada APBN 2022, anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan.
Yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022 sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id.
Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun.