Bantuan Sosial
BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair Bulan April 2022, untuk 23 Juta Keluarga dan Penjual Gorengan
BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu akan cair di bulan April 2022, bantuan langsung tunai itu untuk 23 juta keluarga dan penjual gorengan.
TRIBUNKALTIM.CO - BLT Minyak Goreng Rp 300 ribu akan cair di bulan April 2022, bantuan langsung tunai itu untuk 23 juta keluarga dan penjual gorengan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) jenis baru kembali diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini adalah BLT Minyak Goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan selama 3 bulan.
BLT Minyak Goreng ini diberikan mengatasi melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
Akhir-akhir ini, minyak goreng selalu menjadi sorotan masyarakat
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Berikut Cara Mencairkan Dana Bantuan
Baca juga: Cek Bansos Rp 600 Ribu/BLT UMKM 2022 Lewat eform.bri.co.id, Cara Daftar Bantuan dan Link oss.go.id
Pasalnya, selain kelangkaan minyak goreng, sembako ini juga mengalami kenaikan harga buntut harga HET dicabut oleh pemerintah.
Di tengah lonjakan harga minyak goreng, pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai respons atas mahalnya harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.
Pengumuman adanya BLT Minyak Goreng disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan keterangan pers pada di Istana Merdeka, 1 April 2022.
Dikutip dari Kompas.com, Jokowi menjelaskan, bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya.
Meski demikian, penyaluran BLT Minyak Goreng bukan dilakukan dengan cara dicicil per bulan.
“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Jumat (1/4/2022).
Kriteria penerima BLT Minyak Goreng
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan penjelasan mengenai pihak-pihak yang akan diberikan BLT Minyak Goreng.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” jelas Jokowi.
Perlu diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca juga: BLT UMKM Cair, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2022 Rp 600 Ribu Hanya di Link eform.bri.co.id