Ramadhan
Saf Salat Boleh Rapat, MUI Kaltim Ajak Umat Islam Ikuti Fatwa dan Manfaatkan Momentum Ramadhan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat telah memperbolehkan saf salat rapat tanpa jarak bagi umat Islam di Indonesia
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat telah memperbolehkan saf salat rapat tanpa jarak bagi umat Islam di Indonesia.
Dewan Pimpinan MUI memutuskan usai melihat langkah pelonggaran aktivitas masyarakat di sejumlah sektor.
Seperti dikatakan Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, hukum asal tata cara pelaksanaan shalat jamaah dilaksanakan dengan merapatkan shaf.
Perkembangan kondisi terakhir akhirnya menilai berdasarkan kebijakan Pemerintah, status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah sudah hilang.
Pelaksanaan salat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (‘azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan) ungkapnya.
Baca juga: Wagub Kaltim Sampaikan Pesan Jelang Bulan Ramadhan, tak Lupa Ingatkan Prokes Covid-19
Baca juga: Sambut Bulan Ramadhan 1443 H dengan Bagikan Twibbon di Media Sosial, Ini Link Lengkap Cara Pakainya
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Pangkal Pinang 1-20 Ramadhan 1443 H, Lengkap Waktu Salat dan Buka Puasa
Seperti diketahui bersama meluruskan dan merapatkan saf (barisan) pada shalat berjamaah adalah keutamaan dan kesempurnaan dalam salat berjamaah.
Salat lima waktu atau awatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim juga diperbolehkan dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
Melihat hal tersebut, Ketua MUI Kaltim, KH. Muhammad Rasyid mengajak seluruh umat islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Momentum Ramadan 1443 H diharap bisa memperbanyak ibadah, berdzikir, memperbanyak membaca Alquran, shalawat, dan bersedekah.
"Saya kira dari MUI pusat sudah ada (fatwanya). Salat sudah boleh rapat, cuman maskernya tetap dipakai. Fatwa itu tidak boleh masing-masing daerah buat, bingung nanti masyarakat, kondisi seperti ini ya berlaku secara nasional. Harus tetap prokes," tegas KH. Muhammad Rasyid, Sabtu (2/4/2022).
Ditambahkan juga, dia berpesan kepada umat muslim di Kaltim agar selalu berdoa kepada Allah SWT supaya diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (bala’) khususnya dari wabah Covid-19 ini.
Selain itu, Ramadan juga momen mensucikan diri bagi umat muslim untuk senantiasa memohon ampun kepada Allah SWT agar diampuni dari segala dosa serta menjadi pribadi yang lebih baik setelahnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Pekalongan dan Waktu Berbuka Puasa, Mulai 1 Ramadhan 1443 H/2022
"Dimanfaatkan saja Ramadan ini, kesempatan yang bagus. Ramadan itu siklus sistem syariah dalam mensucikan orang beriman," terangnya.
"itu sebabnya kalau hari rayanya disebut idul fitri kembali kepada kesucian, jadi manfaatkan untuk mensucikan diri dan perbanyak tilawah Alquran juga," sambung KH. Muhammad Rasyid. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel