Bantuan Sosial
Cair Bulan April Ini, Begini Cara Daftar untuk Dapatkan Bantuan BLT Minyak Goreng
Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.BLT senilai Rp 300 ribu ini diberikan di tengah naiknya harga minyak goreng.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.
BLT senilai Rp 300 ribu ini diberikan di tengah naiknya harga minyak goreng.
Hal ini disampaikan langsung Presiden Jokowi, Jumat (1/4/2022) lalu.
BLT Minyak Goreng diberikan kepada 23 juta warga penerima mulai bulan April 2022.
Baca juga: Terjawab Sudah BLT UMKM Kapan Cair Lagi, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan di Link eform.bri.co.id
Penyaluran bantuan tak dilakukan setiap bulan, melainkan sekaligus sehingga jika dirinci, maka bantuan senilai Rp 300 ribu merupakan bantuan untuk 3 bulan atau senilai Rp 100 ribu per bulan.
Bantuan yang diterima pada April merupakan bantuan untuk periode April, Mei, Juni 2022.
"Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir melalui laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (1/4/2022).
Siapa saja yang menerima BLT Minyak Goreng dari pemerintah, Presiden Jokowi menyebutkan kriterianya.
Para perima adalah mereka yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta PKL yang berjualan makanan gorengan.
"Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan masuk dalam daftar PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Cair Bulan April 2022, 23 Juta Keluarga dan Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu
PKH sendiri adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sementara BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada penerima setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, yang digunakan hanya untuk membeli bahan oangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan baik.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada sejumlah kementerian atau lembaga termasuk Kementerian Sosial untuk berkoordinasi terkait penyaluran BLT Minyak Goreng ini.
Sejak pemerintah mencabut Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), ketersediaan minyak goreng melimpah namun diiringi dengan harga yang tinggi.
Di toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, harga minyak goreng dibanderol kisaran Rp 24.000 untuk 1 liter dan Rp 48.000 untuk kemasaan 2 liter.
Baca juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Status BLT UMKM 2022, Simak Cara Mencairkan Dananya