Bantuan Sosial
Login eform.bri.co.id untuk Cek Status BLT UMKM 2022, Simak Cara Mencairkan Dananya
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali diberikan pemerintah kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Bisa Via Login oss.go.id? Cara Daftar Online & Cek Penerima BLT UMKM 2022 Pakai NIK KTP dI eform BRI
Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair! Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Link eform.bri.co.id, Tahap 3 2021 Sudah Cair
Panduan Mencairkan Bantuan UMKM:
BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.\
Baca juga: Terbaru! Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2022 di Link eform.bri.co.id, BLT Tahap 3 Cair
Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre: