Berita DPRD Kota Samarinda
Antrean Solar Masih Terjadi, Komisi III DPRD Samarinda Berharap Pertamina Tindak SPBU yang Melanggar
Ketika daerah lain mempersoalkan kelangkaan solar, pemandangan truk atau kendaraan berat yang mengantre bahan bakar tersebut telah berlangsung sebelum
TRIBUNKALTIM.CO – Ketika daerah lain mempersoalkan kelangkaan solar, pemandangan truk atau kendaraan berat yang mengantre bahan bakar tersebut telah berlangsung sebelumnya di Kota Samarinda.
Masalah antrean solar itu bahkan telah sampai di meja legislatif melalui rapat dengar pendapat hingga sidak bersama Pemkot Samarinda dan aparat kepolisian.
Meski demikian, langkah tersebut belum berdampak signifikan, antrean solar oleh truk dan roda 6 lebih tersebut masih terjadi di sejumlah SPBU.
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Normalisasi Sungai Karang Mumus Sampai Tahap Penurapan
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menilai perlu adanya tindakan tegas serta pengawasan yang berkala oleh Pertamina terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran terkait distribusi solar.
Ia mengemukakan hal itu berdasarkan hasil sidak beberapa waktu lalu, yakni ada beberapa SPBU yang sengaja menunda penyaluran solar sehingga membuat pengemudi truk harus mengantre untuk mendapatkannya.
"Seperti yang kita lihat di salah satu SPBU itu solar sudah datang, namun sengaja didistribusikan sore, jadi terjadi antrean panjang. Kenapa sistemnya begitu, saya juga tidak tahu," ungkapnya, Senin (4/4/2022).
Melihat kondisi ini, anggota dewan Fraksi Gerindra ini mengatakan, Pertamina perlu melakukan penertiban, terutama SPBU yang terbukti menyalurkan solar bersubsidi kepada pihak yang tidak sesuai ketentuan.
"Kalau memang permainan di SPBU-nya sendiri ya harus ditindak. Saat kita sidak waktu itu, ada tanki yang termodifikasi. Ini yang harus ditertibkan," kata Markaca lebih lanjut.
Baca juga: Rencana Perwali IMTN Direvisi, DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Pelanggaran Hukum
Meskipun telah dilakukan pemantauan, namun Markaca menilai antrean truk ini masih saja terjadi.
Ia berharap aparat keamanan bisa turun tangan menindak pelanggaran, seperti praktik pengetapan bahan bakar dan SPBU yang secara sengaja menyalurkan solar kepada pengetap.
"Seminggu (antrean) sempat hilang, kemudian panjang lagi, jadi kalau memang ada indikasi oknum yang bermain, langsung tindak saja," tutupnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/antrean-kendaraan-truk-di-spbu-jalan-pm-noor-samarinda-utara.jpg)