Berita Berau Terkini
DPRD Berau Usulkan 25 Persen Minimal Produk Berau di Ritel, Ini Kata Bupati Berau Sri Juniarsih
Untuk membatasi beberapa ritel nasional dan mengatur jarak di wilayah Bumi Batiwakkal
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, seluruh fraksi menyatakan setuju dengan adanya Perda , untuk membatasi beberapa ritel nasional dan mengatur jarak di wilayah Bumi Batiwakkal.
Namun, pihak DPRD Berau, mendorong Pemkab Berau, agar beberapa produk Berau minimal sebanyak 25 persen harus hadir di keseluruhan ritel nasional, maupun ritel lokal Berau, hingga menyeluruh ke ranah swalayan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih mengakui, hal itu juga telah menjadi atensi khusus jauh sebelum Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu.
“Tentu hal itu menjadi perhatian kami, dimana anjuran dari pihak DPRD Berau mengarahkan ke arah yang positif untuk penguatan ekonomi para pelaku industri kecil menengah maupun UMKM ya,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.Co, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Sahur on The Road di Berau Dilarang, Penjual Nasi Kuning tak Hilang Akal dalam Berjualan
Baca juga: Menu Sahur Ramadhan di Berau, Nasi Kuning Sederhana Laris Manis, Segini Harganya
Baca juga: Mengais Rezeki di Bulan Penuh Berkah, Pedagang Songkok di Berau Ketiban Untung
Apalagi, sejak Ia menjabat sebagai ketua Dekranasda Berau, Bupati Berau Sri Juniarsih bersama dengan Dekranasda Berau terus melakukan sosialisasi, hingga fasilitasi agar produk khususnya makanan bisa didagangkan di ritel Berau.
Memang, menurutnya masih ada beberapa ritel khususnya modern yang belum menerima beberapa produk lokal untuk dipasarkan.
Kendati begitu, Sri Juniarsih sadar, bahwa ada beberapa hal yang perlu dilengkapi terlebih dahulu hingga nantinya suatu produk makanan bisa terpampang di keseluruhan ritel di Berau.
“Sudah ada beberapa ritel yang menerima produk makanan asli Berau, tapi bertahap dan belum bisa semuanya. Selain memang harusnya ritel yang menerima, tetapi para pelaku usaha juga harus melengkapi beberapa kriteria. Misalkan harus melengkapi standar pengemasan, sertifikasi halal dari MUI, dan izin lainnya,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada dinas terkait, untuk bisa memfasilitasi beberapa pengajuan produk yang harus segera mendapatkan sertifikasi halal, maupun mempermudah izin lainnya.
Baca juga: Ramadhan Jadi Jalan Cari Berkah dan Rezeki bagi Pedagang Peci di Berau
Sejauh ini, Ia juga menilai stakeholder seperti pihak swasta maupun NGO, juga banyak bekerjasama dengan Pemkab Berau untuk memfasilitasi para pengusaha rumahan.
“Ini menjadi usaha kita bersama juga, untuk merealisasikan agar produk Berau minimal bisa masuk lah ya di ritel daerah sendiri, yang pasti ini bukan hal sepele dan harus disegerakan,” tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel