Breaking News

Bantuan Sosial

Pemerintah Kembali Cairkan BSU pada Tahun Ini, Ada 8,8 Juta Pekerja yang Menjadi Target Penerima

Pemerintah akan mencairkan kembali bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang bantuan subsidi gaji. Pemerintah akan mencairkan kembali Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2022 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan mencairkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini.

BSU diberikan pada pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Kabarnya BSU akan dicairkan pada bulan April ini bersamaan dengan pencairan BLT minyak goreng.

Setidaknya, ada 8,8 juta pekerja yang menjadi target penerima bantuan ini.

Demikian yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: Syaratnya Mudah! Cara Cek Bantuan Minyak Goreng dari Pemerintah Lewat Login Cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU masih dalam pembahasan pemerintah.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, rancangan program ini terus dimatangkan dan akan segera diumumkan.

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Airlangga, Senin 4 April 2022.

Syarat Penerima: Pekerja dengan Gaji Kurang dari Rp 3.000.000 per Bulan.

Belum diumumkan berapa jumlah bantuan yang akan diterima peserta BSU.

Tetapi, pada tahun lalu, pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan Rp 500.000 dua bulan berturut-turut.

Mereka yang menerima BSU adalah karyawanyang terdaftar pada program Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaa.

Baca juga: Bansos PKH 2022 Tahap 2 Segera Cair, Ini Kriteria Keluarga Penerima Manfaat BLT PKH

Ia menjelaskan, BSU itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Airlangga mengungkapkan hingga 1 April, dana PEN yang telah direalisasikan senilai Rp 29,3 triliun atau sebesar 6 persen dari total anggaran Rp 455,62 triliun.

“Realisasinya untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun dan penguatan ekonomi senilai Rp 5 triliun,” paparnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved