Berita Nasional Terkini

Sempat Mangkir Panggilan Pertama, Plt Jubir KPK Pegang Janji Sultan Pontianak Untuk Hadir Jadi Saksi

Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie mengaku belum menerima suray panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Samir Paturusi
(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

TRIBUNKALTIM.CO- Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Sultan Pontianak sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dkk.

Pemeriksaan terhadap Sultan Pontianak itu harusnya dijadwalkan pada Kamis (31/3/2022) di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

"Kami memastikan tim penyidik KPK memang benar memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Politisi Demokrat Andi Arief Siap Penuhi Panggilan Untuk Beri Saksi Kasus Suap Bupati PPU AGM

Baca juga: Soal Kasus Korupsi Bupati PPU AGM, Sultan Pontianak Klarifikasi Dituding Mangkir dari Panggilan KPK

Baca juga: KPK Cecar Tiga Ketua DPC Soal Dana Pencalonan AGM Jadi Ketua Demokrat Kaltim

Ali mengatakan, tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan kedua bagi Sultan Pontianak.

"Informasi yang kami memperoleh, tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dan segera kembali mengirimkan surat panggilan," katanya.

Sultan Pontianak dalam keterangannya di Kraton Kadriah Pontianak, Senin (4/4/2022), memastikan akan bersikap kooperatif jika kembali dipanggil KPK.

Komisi antikorupsi pun ingin Sultan Pontianak memegang pernyataannya tersebut.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Pada Kasus Bupati Nonaktif PPU AGM

"Kami menghargai tanggapan bersangkutan yang akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan menerangkan secara jujur di hadapan tim penyidik sebagai bagian ketaatan pada proses hukum," kata Ali. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pastikan Tim Penyidik Panggil Sultan Pontianak dalam Kasus Bupati PPU, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/05/kpk-pastikan-tim-penyidik-panggil-sultan-pontianak-dalam-kasus-bupati-ppu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved