Berita Nasional Terkini

Soal Kasus Korupsi Bupati PPU AGM, Sultan Pontianak Klarifikasi Dituding Mangkir dari Panggilan KPK

Dugaan kasus suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud atau AGM terus bergulir.

Editor: Heriani AM
Capture Instagram @abdulgafurmasud
Kebersamaan Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Masud dengan Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan kasus suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud atau AGM terus bergulir.

Beberapa saksi sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK soal keterlibatannya dengan Bupati AGM.

Tak cuma pejabat dan pengusaha di lingkungan kerja Bupati AGM, Sultan Pontianak juga santer disebut-sebut ada hubungannya dengan kasus suap Abdul Gafur Masud.

Benarkah demikian?

Diketahui, Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie memang cukup akrab dengan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud.

Bupati AGM beberapa kali mengunggah kebersamannya dengan Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie tersebut di media sosial Instagram.

Baca juga: Telisik Peran Abdul Gafur Mas,ud Mengatur Proyek di Pemkab, Plt Bupati PPU Hamdam Diperiksa KPK

Baca juga: KPK Akan Bongkar Penerima Uang Suap Dari Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Masud

Baca juga: Kakak Kandung Sebut Adiknya Abdul Gafur Masud Beber Keterkaitan Musda Demokrat dengan Kasus Suap

Bahkan Bupati AGM pernah dinobatkan sebagai DATO' SRI AMAR ADIWANGSA MAHARAJA, mengutip Instagram resminya.

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie akhirnya angkat bicara.

Beberapa waktu terakhir, santer diberitakan bahwa Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi RI sebagai saksi, atas dugaan kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara.

Terkait hal itu, dalam konferensi pers di Kraton Kadriah Pontianak, Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie membantah bahwa dirinya dipanggil oleh KPK sebagai saksi, Senin 4 April 2022.

Mengutip TribunPontianak.co.id dengan judul Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Bupati PPU, Sultan Pontianak Membantah Mangkir dari Pemanggilan KPK

Sultan Pontianak menegaskan bahwa hingga kini dirinya atau pun pihak Keraton serta kerabat tidak pernah sekalipun menerima surat panggilan dari KPK.

"Pada hari ini 4 April 2022, saya akan membacakan klarifikasi saya, menanggapi berbagai pemberitaan yang mulai masif di media masa nasional dan di Kalbar, mengenai pemanggilan saya sebagai saksi yang akan dimintai keterangan terkait Bupati Penajam Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur mom aktif Abdul Ghofur Masud, selama beberapa waktu terakhir," ujar Sultan Pontianak.

Dalam keterangannya, pertama Sultan menegaskan dirinya tidak pernah menerima surat pemanggilan dari KPK.

"Pertama, sampai hari ini 4 April 2022, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK RI yang saya terima," tegas Sultan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved