Berita Nasional Terkini

137 Korban Robot Trading Laporkan Dua Bos Fahrenheit ke Bareskrim Polri, Kerugian Capai Rp 37 Miliar

Sebanyak 137 korban robot trading melaporkan Hendry Susanto dan Michael Howard yang juga Bos Fahrenheit ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

Editor: Samir Paturusi
INTERNET
Ilustrasi- Sebanyak 137 korban robot trading melaporkan Hendry Susanto dan Michael Howard yang juga Bos Fahrenheit ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (6/4/2022) 

TRIBUNKALTIM.CO- Sebanyak 137 korban robot trading melaporkan Hendry Susanto dan Michael Howard yang juga Bos Fahrenheit ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (6/4/2022).

Para korban mengalami kerugian yang mencapai Rp 37 miliar. 

Selain itu, dia melaporkan sejumlah nama-nama lainnya dalam kasus tersebut.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor B/223/IV/RES.1.11/2022/DIT.Ditippideksus dengan tanggal 6 April 2022. Mereka protes karena mengalami ketugian hingga puluhan miliar.

"Kami dari LQ Indonesia Law Firm mempercayakan kepada tim penyidik dalam hal ini menangani kasus para korban dari Fahrenheit, yaitu 137 klien kami dan dengan kerugian Rp37 miliar," kata kuasa hukum korban Anita Natalia Manafe di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Kerugian Lima Korban Kasus Robot Trading DNA Pro Capai Rp 97 Miliar

Baca juga: Berkedok Trading Kembali Terungkap, Tiga Pelaku Penipuan Robot Trading Ditangkap

Baca juga: Berkedok Trading Kembali Terungkap, Tiga Pelaku Penipuan Robot Trading Ditangkap

Lebih lanjut, Anita mengakui bahwa Hendry Susanto telah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, ada pihak lain diduga turut terlibat masih belum tertangkap.

"Dimana HS sebagai tersangka sudah ditangkap dan saat ini sedang dicari tau oleh penyidik dan Mabes Polri kemana saja aset-asetnya yang sudah mereka larikan," jelas dia.

Lebih lanjut, Anita menambahkan pihaknya telah menyerahkan barang bukti ke penyidik yang terkait dengan kasus Fahrenheit. Satu di antaranya lampiran withdrawal hingga lampiran administrasi seperti KTP.

"Untuk barang bukti yang hari ini dibawa sudah kami lampirkan withdrawal dan lain sebagainya. Termasuk lampiran administrasi, seperti KTP, nomor ID, dan lain sebagainya. Dan total kerugian sudah ada dalam bentuk excel, kita sudah buat total kerugiannya berapa total rupiahnya, seperti yang sudah disampaikan oleh teman saya totalnya Rp 37 miliar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan. Namun, dia masih belum merinci kronologis penangkapan terhadap Hendry Susanto.

"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022) malam.

Whisnu hanya menjelaskan bahwa Hendry Susanto merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit.

Baca juga: Terungkap Peran Manager Development untuk Binomo Bagi Tersangka Indra Kenz, Kirim Uang Rp 120 Juta

Menurutnya, pelaku kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Robot Trading Laporkan Dua Petinggi Fahrenheit ke Bareskrim Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/06/korban-robot-trading-laporkan-dua-petinggi-fahrenheit-ke-bareskrim-polri?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved