Berita Nasional Terkini

Terungkap Peran Manager Development untuk Binomo Bagi Tersangka Indra Kenz, Kirim Uang Rp 120 Juta

Kabar terbaru soal dugaan penipuan binomo, sebuah aplikasi online keuangan yang telah memakan banyak korban

Editor: Budi Susilo
Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabar terbaru soal dugaan penipuan binomo, sebuah aplikasi online keuangan yang telah memakan banyak korban. 

Pengguna Binomo banyak yang melapor atas kejanggalan aplikasi Binomo yang diduga membuat kecurangan, atau menipu para korban. 

Saat ini, ada tersangka baru dari kasus yang ramai diperbincangnya banyak pihak tersebut. 

Ada peran dari Manager Development untuk Binomo bagi tersangka Indra Kenz. Seperti apa?

Baca juga: NEWS VIDEO Ayah Kandung Indra Kenz Diperiksa Lagi, Ditanya Polisi soal Aliran Dana dari Anaknya

Baca juga: Rugi Rp 2,5 Miliar, Seorang Remaja Putri Laporkan Indra Kenz ke Polda Jateng

Baca juga: Fakarich tak Penuhi Panggilan Kedua, Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Mentor Indra Kenz

Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka baru bernama Brian Edgar Nababan dalam kasus penipuan trading binary option Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membeberkan peran Brian Edgar Nababan dalam kasus Binomo.

Mulanya Brian bekerja di perusahaan Rusia bernama 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: NEWS VIDEO Indra Kenz Klaim Binomo Sudah Legal hingga Buka Kursus, Begini Modus Tipu Member

Setelah itu, sejak Februari 2019, Brian Edgar naik jabatan dan menempati posisi sebagai manager development Binomo.

Adapun tugas atau tanggungjawab Brian dalam posisi itu yakni menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.

Mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia.

"Untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.

Baca juga: Berkas Belum Lengkap, Bareskrim Perpanjang Penahanan Indra Kenz Selama 40 Hari

Lebih lanjut kata Whisnu, Brian Edgar juga merupakan orang yang pernah mengirimkan uang kepada Indra Kenz.

Hal itu dilakukan setelah sekitar satu tahun dirinya menempati posisi sebagai manager development untuk Binomo.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," ungkap Whisnu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved