Berita Bontang Terkini

Aksi Balap Liar di Berbas Dibubarkan Polres Bontang, Polisi Tahan 18 Motor sampai Lebaran

Satlantas Polres Bontang melakukan penertiban terhadap pembalap liar di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Tengah. 

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Penertiban Satlantas Polres Bontang terhadap kegiatan balap liar di Jalan Hasanuddin Bontang Selatan. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satlantas Polres Bontang melakukan penertiban terhadap pembalap liar di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Tengah

Aksi balap liar yang dilakoni para remaja itu berlangsung sejak malam hingga setelah salah subuh tadi.

Akibatnya, ada 18 kendaraan roda dua terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Bontang, Selasa (5/4/2022) subuh kemarin.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna menuturkan jika balapan liar masif terjadi saat bulan Ramadhan.

"Semua oknum dan kendaraan pembalap liar kita amankan ke Mako Polres Bontang," kata AKP Edy Haruna saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: 5 Lokasi Rawan di Bontang yang Digunakan Ajang Balap Liar saat Ramadhan

Baca juga: Satlantas Polres Kukar Tingkatkan Patroli Antisipasi Balap Liar Selama Ramadhan

AKP Edy Haruna mengaku, para pembalap liar ini kerap berpindah-pindah rute lokasi. Sebab mereka selalu bermain kucing-kucingan dengan petugas. 

Adapun lokasi rawan yang digunakan balapan liar, meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Soedirman, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Jalan NPK Pelangi. 

Bagi oknum pembalap yang diamankan, kata Edy, akan diberikan edukasi dan bimbingan agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Karena, tentu perbuatan mereka tetap salah di mata hukum. 

"Kita kasih pengertian. Karena dampaknya bisa fatal kalau kecelakaan risikonya bisa sampai kehilangan nyawa. Sebagai hukumannya, kendaraan yang digunakan itu ditahan hingga selesai lebaran nanti," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved