Berita Nasional Terkini
KABAR GEMBIRA! Inilah Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri, Lengkap dengan Jumlahnya
Kabar gembira bagi abdi negara PNS, Polri dan TNI pada bulan puasa Ramadhan tahun ini 2022
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi abdi negara pada bulan puasa Ramadhan tahun ini 2022.
Pasalnya, Pemerintah bakal segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, bagi PNS, Polri dan TNI.
Ya, THR jadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu, karena dengan uang yang ada, dapat digunakan untuk berbagai hal jelang hari raya Idul Fitri.
Tapi, kapan tanggal pencairan THR dan gaji ke-13?
Berikut ini bocoran waktu pencairan THR dan gaji ke-13 PNS, Polri dan TNI.
Bocoran mengenai THR PNS 2022 dan gaji tertuang dalam RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.
Baca juga: TANPA AMPUN TNI-Polri Tembak Mati Mata-mata KKB Papua, Teroris Pantau Pos Keamanan dan Bawa Senpi
Baca juga: VIRAL! Andika Perkasa Pakai Kaos Berlogo PKI, Buntut Panglima TNI Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI?
Baca juga: Masih Ingat Brigjen Junior? Jenderal TNI yang Ditahan karena Sengketa Lahan Kini dapat Jabatan Baru
THR PNS 2022 diprediksi akan cair sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei mendatang.
Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR PNS dilakukan dua minggu sebelum Lebaran.
Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Pada tahun 2021, THR juga diberikan kepada CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Dalam aturan tersebut, THR PNS dan lainnya diberikan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Adapun gaji ke-13 dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah atau pertengahan tahun yakni antara Juni dan Juli.
Berikut gaji pokok PNS, Polri dan TNI yang akan menjadi dasar perhitungan THR dan gaji ke-13.
Baca juga: Foto Panglima TNI Gunakan Kaos Berlogo PKI Tersebar Melalui Spanduk: Berkaitan dengan Pilpres 2024?
Gaji PNS