Kebakaran di Samarinda

Kebakaran di Pasar Harapan Baru Bukan karena Korsleting Listrik, Polisi Beber Sejumlah Fakta

Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Pasar Harapan Baru, Jalan Manunggal 1, RT 13

Penulis: Rita Lavenia |
HO/Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda
Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda melakukan olah TKP di Pasar Harapan Baru. HO/Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Pasar Harapan Baru, Jalan Manunggal 1, RT 13, Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinfa.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi menerangkan bahwa api pertama muncul dari bagian belakang salah satu kios penjual sayur.

"Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh adanya api dari benda yang statusnya dalam keadaan menyala (kompor meledak)," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (6/4/2022).

"Jadi bukan karena korsleting listrik," tuturnya menegaskan.

Ia juga menyebutkan ada 6 unit kios pedagang yang terbakar.

Baca juga: 6 Rumah Ludes Terbakar di Muso Salim Samarinda

Baca juga: Masuk Awal Bulan Sudah 3 Peristiwa, Begini Cara Cegah Bencana Kebakaran di Samarinda

"Tidak ada korban jiwa. Dan saat ini kami sudah mengamankan TKP dengan memasang garis polisi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, terjadi kebakaran di Pasar Harapan Baru, Senin (4/4/2022) lalu Pukul 16.50 WITA.

Ada 6 lapak yang ludes dilahap api, yakni 4 lapak penjual sembako, dan 2 lapak ikan, serta 2 lapak terdampak.

Pemadam kebakaran gabungan berhasil menguasai api dalam kurun waktu 40 menit atau pada Pukul 17.30 WITA. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved