Bantuan Sosial

BSU Rp 1 Juta Kapan Cair? Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3,5 Juta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kapan cair? Cara cek daftar penerima subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada tahun 2022. Kapan cair? 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta kapan cair? Cara cek daftar penerima subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

BSU atau subsidi gaji akan kembali disalurkan di tahun 2022.

Namun besaran BSU ini berkurang dibanding tahun sebelumnya. 

BSU hanya diberikan sebesar Rp 1 juta dan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Lantas kapan subsidi gaji ini cair?

Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair Lagi untuk 12 Juta Penerima, Ini Besarannya, Simak Cara Daftar UMKM Secara Online

Baca juga: BLT Karyawan Cair Lagi, Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Cek Daftar Penerima

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto mengungkapkan, pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta berhak mendapatkan BSU tahun ini.

Airlangga menambahkan, penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran senilai Rp 8,8 triliun," imbuhnya.

Lantas, kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair?

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.

Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.

"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada, terutama terkait dengan kuangan negara, kata Anwar.

Saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU tersebut.

Anwar mengatakan, Kemenaker saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga: BLT UMKM 2022 Cair! Login Link e-form BRI, Inilah Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved