Berita Berau Terkini
Kabar Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Berau Belum Terima Edaran Langsung
Pemerintah akan menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran baru, pada Juli 2022 mendatang.
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah akan menjadikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran baru, pada Juli 2022 mendatang.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2022 perihal Standar Nasional Pendidikan.
Pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah tingkat dasar dan menengah di samping agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPA, seni budaya, penjas, keterampilan serta muatan lokal.
Dikonfirmasi mengenai adanya PP tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Murjani menjelaskan, pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait hal itu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek).
"Belum ada edaran resmi kalau Pancasila akan dijadikan mata pelajaran, hanya sekedar informasi-informasi lewat saja," jelasnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Kampung Pancasila di Graha Indah Balikpapan Diresmikan, Sejalan dengan IKN Nusantara
Baca juga: Sendawar Dijadikan Kampung Pancasila, Bupati Kutai Barat FX Yapan Berharap Jadi Inspirasi
Dia mengemukakan, saat ini nilai-nilai dan ideologi Pancasila terdapat di mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Kendati demikian, pihaknya siap mendukung jika memang Pancasila dijadikan mata pelajaran wajib di sekolah.
"Kalau menang khusus dijadikan mata pelajaran sendiri itu lebih bagus. Kami siap mendukung," tuturnya.
Ia mengemukakan, terkait Sumber Daya Manusia (SDM), tenaga pendidik PPKn bisa saja mengampu mata pelajaran Pancasila.
"SDM kita insya Allah sudah siap, tinggal menunggu arahan pusat saja," ucapnya.
Baca juga: Dandim 0901/Samarinda Resmikan Kampung Pancasila di Kelurahan Lok Bahu, Ada Rumah Ibadah Tiap Agama
Terpisah, Kasi Kurikulum dan Pembinaan dan Kelembagaan SD, Suwardi menambahkan, saat ini mata pelajaran tematik di Sekolah Dasar (SD) terdiri dari empat pelajaran, yakni PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan Seni Budaya.
"Tematik itu salah satu pendekatan yang mengaitkan beberapa materi menjadi satu dan dimuat di dalam tema. Dan nilai Pancasila sudah ada di dalam pelajaran tersebut. Sementara memang belum ada informasi kalau ada perubahan," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel