Ibu Kota Negara
Komnas HAM Wawancarai Pemkab PPU Soal Kesiapan IKN Nusantara, Sekda Tohar Sebut Poin Penting
Pemerintah Kabupaten PPU kedatangan tamu penting, Kamis (7/4/2022) siang. Mereka adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Editor:
Heriani AM
HO/PUPR
Ilustrasi - Desain Ibu Kota Negara RI di Kalimantan Timur. Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan wawancara khusus kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Wawancara digelar terkait dengan berbagai pihak dan observasi lapangan, yang terdampak atas diberlakukannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (IKN) yang baru.
"Jadi kami belum tahu Sepaku kedepan seperti apa. Undang-undang sudah disahkan, kepala otorita sudah dilantik, sementara bagaimana penduduk kami yang masuk di delenasi, ini harus segera ada kejelasan karena menyangkut hak asasi bagi masyarakat di sana," pungkasnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.