Kabar Artis
Pengakuan Marshel Widianto yang Diduga Borong 76 Video Dea OnlyFans, Kuasa Hukum: Siap Hadapi Kasus
Pengakuan Marshel Widianti yang diduga borong 76 video Dea OnlyFans. Kuasa hukum sebut kliennya siap menghadapi kasus ini.
Marshel Widianto Bakal Didampingi Kuasa Hukum saat Diperiksa
Saat dimintai keterangan, Machi mengatakan akan memberikan pendampingan untuk sang klien.
Dilansir Tribunnews Marshel Widianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Kamis (7/4/2022) besok.
"InsyaAllah akan hadir besok dan akan saya dampingi pemeriksaanya," ungkap Machi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Marshel Widianto masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik akan Dalami Peran Marshel Widianto
Sebelumnya, pihak kepolisian bakal memberikan pertanyaan terkait kasus Dea OnlyFans.
Seperti soal peran Marshel Widianto hingga apakah ikut menyebarkan video atau tidak.
"Nanti kami akan lihat perannya seperti apa."
"Apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau tidak," ujar Kombes Auliansyah Lubis.
Adapun Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022.
Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang juga masih seorang mahasiswa.
Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Terbaru! Terkuak Kelamnya Masa Lalu Komika Marshel Widianto, Simak Profil dan Biodata Sang Komedian
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.