Balapan Liar

BREAKING NEWS Polresta Samarinda Amankan 47 Sepeda Motor yang Digunakan untuk Balapan Liar

Sat Lantas Polresta Samarinda berhasil mengamankan 47 kendaraan yang digunakan untuk balap liar di sejumlah kawasan Kota Tepian ini

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
47 Sepeda motor yang digunakan para remaja untuk balapan liar yang kini ditilang oleh Sat Lantas Polresta Samarinda dan menunggu proses persidangan. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sat Lantas Polresta Samarinda berhasil mengamankan 47 kendaraan yang digunakan untuk balap liar di sejumlah kawasan Kota Tepian ini.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa puluhan kendaraan roda dua tersebut merupakan pengamanan sejak Minggu, (3/4) hingga Jumat (8/4/2022) subuh tadi.

"Pelaku balapan liar ini rata-rata memang masih remaja," terangnya dalam rilis Jumat (8/4/2022) siang ini.

Dan untuk memberi efek jera, lanjutnya, kendaraan para remaja tersebut kini ditilang dan harus pihak orang tua yang mengambil.

"Proses persidangannya akan mengikuti jadwal pengadilan," jelasnya.

Baca juga: Ramai Balapan Liar di Kukar, Polisi Soroti Peran dari Orangtua

Baca juga: Balapan Liar di Samarinda, Pelaku Para Remaja, Beraksi dari Malam hingga Waktu Subuh

Baca juga: Jajaran Polres Berau Memusnahkan Ratusan Knalpot Racing dan Penindakan Balapan Liar

Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini mengatakan bahwa keberadaan remaja balapan liar ini biasa muncul pada bulan suci Ramadhan.

Dalam momentum bulan suci ini, Kombes Pol Ary Fadli berharap agar masyarakat bisa bersama-sama menjaga keamanan dan kenyaman untuk menciptakan Kota Samarinda yang kondusif.

"Mari kita hargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah. Jangan sampai balapan liar ini menggangu orang di sekitar yang sedang beribadah," tegasnya.

Untuk diketahui, puluhan remaja yang terlibat balapan liar sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

Sementara kendaraan mereka kini ditahan di Pos Patwal Meranti Kota Samarinda dan bisa diambil setelah proses sidang. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved