Bantuan Sosial
Pemerintah Kembali Salurkan BSU Rp 1 Juta, Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya
Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Setelah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 3 juta ini akan disalurkan pada bulan April ini.
Sebanyak 8,8 juta pekerja bakal menjadi target penerima BSU tersebut.
Baca juga: Info BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Terbaru, Kapan Cair? Login bsu.kemnaker.go.id 2022 untuk Cek Penerima
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penerima bantuan program ini akan mendapatkan Rp 1.000.000.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan bantuan ini.
Program BSU saat ini masih dalam pembahasan pemerintah.
Rancangan ini terus dimatangkan dan akan segera diumumkan sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Airlangga, Senin (4/4/2022) lalu.
Pemerintah belum mengumumkan cara untuk mengecek penerima BSU.
Namun, pada periode sebelumnya, pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan di laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Terjawab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Simak Cara Login bsu.kemnaker.go.id 2022
Syarat Penerima BSU Tahun Lalu
Bila ditinjau dari syarat penerima BSU tahun 2021 lalu, terdapat beberapa syarat khusus bagi yang menerima BSU dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
a. Warga negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Tahap Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji
Sementara itu di tahun 2021 kemarin, tahap penyalurannya adalah sebagai berikut:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;
Baca juga: BSU Pekerja Kembali Digelontorkan, Berikut Info Jadwal Pencairan dan Kriteria Penerimanya
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.
Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:
- Login bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Baca juga: BSU Rp1 Juta Cair! Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji, Login bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WA
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja Disalurkan April Ini, Cara Cek Status Klik bsu.kemnaker.go.id, https://bali.tribunnews.com/2022/04/08/bsu-rp-1-juta-untuk-pekerja-disalurkan-april-ini-cara-cek-status-klik-bsukemnakergoid?page=all.