Ibu Kota Negara

Direktur Eksekutif Pokja Pesisir: Pembangunan IKN Nusantara Jangan Rusak Ekosistem Teluk Balikpapan

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara lokasinya berada di bagian hulu Teluk Balikpapan.

Editor: Sumarsono
HO
Mappasale, Direktur Esekutif Pokja Pesisir 

Hanya saja menurut Mappasale, untuk masyarakat nelayan hal ini menjadi tidak mudah.

Keterbatasan informasi, akses dan pembiayaan tentu menjadi hambatan masyarakat nelayan untuk meningkatkan kapasitasnya.

Baca juga: Pakar Hukum Uniba: Jika Ada Sengketa Lahan di IKN Sebaiknya Diselesaikan secara Musyawarah Mufakat

Sehingga di sini diperlukan intervensi program dari pemerintah kota untuk meningkatkan SDM masyarakat yang rentan mengalami persoalan sosial.

Terkait masalah lingkungan, Pokja P

Ilustrasi. Lokasi kawasan titik nol di IKN. Ini isi judicial review UU Ibu Kota Negara ( IKN ) yang diajukan Azyumardi Azra dkk. Sebut pasal yang bertentangan dengan UUD. Permintaan hakim MK
Ilustrasi. Lokasi kawasan titik nol di IKN. Ini isi judicial review UU Ibu Kota Negara ( IKN ) yang diajukan Azyumardi Azra dkk. Sebut pasal yang bertentangan dengan UUD. Permintaan hakim MK (Dok TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Biaya pemulihan lingkungan itu seharusnya dibebankan kepada pemilik perusahaan, sehingga tidak membebani APBN atau APBD.

Dari sisi budaya agar tetap mempertahankan kearifan lokal pesisir masyarakat pesisir.

“Salah satu keuntungan yang saya harapkan adalah dengan konsep Green City maka kehadiran IKN mendorong pemulihan lingkungan di Kalimantan Timur, umumnya Kalimantan,”  ucapnya.

DItambahkan Mappasale, harapan masyarakat pesisir juga agar nasib mereka tidak sama dengan nelayan yang saat  DKI Jakarta di mana nelayan yang bermukim tidak jauh dari Ibu Kota mengalami tekanan karena laut tempat mencari hidup sudah tercemar dan direklamasi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved