Bantuan Sosial
Teka-teki Kapan BLT UMKM 2022 Cair Terjawab, Klik E-form BRI atau Login cek eform.bri.co.id
Teka-teki kapan BLT UMKM 2022 kapan cair terjawab, segera cek eform.bri.co.id. untuk cek penerima dan tak harus daftar di Banpres BPUM.
TRIBUNKALTIM.CO - Teka-teki kapan BLT UMKM 2022 kapan cair terjawab, segera cek eform.bri.co.id. untuk cek penerima dan tak harus daftar di Banpres BPUM.
Pertanyaan BLT UMKM 2022 kapan cair cukup banyak ditanyakan, langsung cek eform.bri.co.id untuk cek cenerima dan tak harus daftar di Banpres BPUM saat ini.
Kali ini, besaran BLT UMKM ini hanya Rp 600.000. Berbeda dari tahun sebelumnya.
Lantas apa syarat untuk bisa mendapatkan BLT UMKM ini?
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair, Jokowi Sebut Pasti Diterima Sebelum Lebaran
Pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, besaran bantuan yang akan diberikan ke masing-masing UMKM sebesar Rp 600.000 per penerima.
"Saat ini sementara akan diberikan Rp 600.000 per penerima dengan total penerima 12,8 juta orang per pelaku usaha mikro," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Sementara untuk persyaratannya, dikatakan Eddy, hampir sama dengan tahun 2021.
Hanya saja, kata dia, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. "Hampir samalah hanya ada penyempurnaan sedikit, masih disiapkan," kata Eddy., seperti dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu mengutip dari artikel Kompas.com, berikut adalah syarat penerima BLT UMKM:
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600.000 lewat Eform.bri.co.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, adapun besasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BT-PKLW.
Baca juga: Terjawab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Simak Cara Login bsu.kemnaker.go.id 2022
"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," ujar Airlangga Selasa (5/4/2022).
Cara cek penerima BLT UMKM 2022