Virus Corona di Paser
Polres Paser Buka Gerai di Dua Lokasi, Siapkan 5 Jenis Vaksin untuk Masyarakat
Tiap harinya Polres Paser buka pelayanan vaksinasi untuk semua kalangan masyarakat di Kabupaten Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Tiap harinya Polres Paser buka pelayanan vaksinasi untuk semua kalangan masyarakat di Kabupaten Paser.
Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan capaian vaksinasi, mulai dari vaksinasi dosi 1, 2 hingga lanjutan atau booster, Senin (11/4/2022).
Vaksinasi yang dilakukan dipusatkan di Gerai Vaksinasi lapangan Indoor Polres Paser pada pagi harinya.
"Kita mulai vaksinasi pada pukul 08:00 Wita sampai dengan selasai, menyesuaikan masyarakat yang ingin di vaksin," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasi Humas Polres Paser AKP Kamin.
Apalagi di bulan Ramadhan saat ini, kegiatan vaksinasi memungkinkan untuk dilakukan pada pagi harinya.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Paser Buka Gerai Vaksinasi di Pusat Keramaian Masyarakat
Baca juga: Mudik Lebaran Lebih Longgar, Vaksinasi Booster di Polres Paser Alami Peningkatan
Baca juga: Salurkan 175 Dosis Vaksin, Polres Paser Gelar Vaksinasi Sasar Mahasiswa dan Masyarakat
"Banyak masyarakat kita yang menjalani ibadah puasa, jadi kita lakuakn giat vaksinasi di pagi harinya karena kondisi tubuh masih fit," tambahnya.
Selain pada pagi hari, Polres Paser juga membuka gerai vaksinasi pada sore harinya sesaat sebelum berbuka puasa.
Kegiatan vaksinasi di sore harinya dipusatkan di halaman Masjid Agung Nurul Falah, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
"Kalau yang di masjid agung kita mulai buka pendaftaran pada pukul 16:00 atau sebelum berbuka, dan itu biasanya selesai kegiatan hingga selesai shalat tarawih sekira pukul 22:00-23:00 Wita, tergantung situasi," paparnya.
Jenis vaksin yang disediakan juga beragam, di antaranya Sinovac, Covovax, AstraZeneca, Pfizer, hingga Moderna.
Baca juga: Polres Paser Gencar Gelar Vaksinasi, Kapolres Ingatkan Masyarakat Tetap Taat Prokes
Jadi masyarakat yang ingin mendapat vaksinasi dosis 1, 2, dan booster bisa langsung mendatangi 2 lokasi tersebut.
"Syaratnya membawa KTP, KK, Kartu Identitas Anak (KIA) maupun menunjukkan sertifikat vaksin terakhir jika memang sudah pernah disuntik vaksin," tutur Kasi Humas Polres Paser.
Diketahui, syarat vaksin booster minimal jarak 3 bulan dari vaksin kedua dengan jenis 1 dan 2 Sinovac, Coronavac, Aztrazeneca, dan Pfizer. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.