Berita Nasional Terkini
Vanessa Khong jadi Tersangka: Bingung, Sebenarnya Ini Kasus Apa? Binomo atau Teroris Ya
Terkait kasus dugaan penipuan berbasis aplikasi Binomo, Indra Kenz, ada tersangka baru yang telah ditetapkan oleh pihak berwajib.
"Papaku jadi tersangka juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong bangun dan renovasi rumah."
"Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap," tulis Vanessa.
Baca juga: NEWS VIDEO Indra Kenz Masih Tutup Mulut saat Diminta Bongkar Dalang Pemilik Aplikasi Binomo
Vanessa Khong kemudian beranggapan jika seluruh masyarakat yang sudah menerima uang dari Indra Kenz juga berhak ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya?."
"Wahh, nggak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," tulisnya.
Akui Baru Terima Rp 10 Juta Saja
Usut punya usut, ternyata Vanessa Khong sempat dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh Indra Kenz, yang kini berstatus tersangka.
Cerita diungkapkan oleh Vanessa saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).
"Menurut penyampaiannya, dia dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 2 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca juga: NEWS VIDEO Barang Mewah Indra Kenz Diduga Cuma Pinjaman, Pemilik Binomo Kini dalam Buruan Polisi
Namun, menurut keterangan Vanessa Khong, ia baru menerima sekitar Rp 10 juta.
Aliran dana Indra Kenz yang didapat dari korban aplikasi Binomo diduga mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk salah satunya ke Vanessa Khong.
"Tapi yang diterima hanya Rp 10 juta," jelas Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (9/3/2022).
Meski Vanessa baru menerima sebagian uang yang dijanjikan Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyitaan.

Kombes Gatot menegaskan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada Vanessa Khong.
"Nanti akan didalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan," ujar Gatot.