Berita Nasional Terkini
Dalami Izin Tambang di PPU Yang Ditandatangani AGM, KPK Periksa Kabag Ekonomi, Plt Kasatpol Mangkir
Pemeriksaan saksi ini untuk mendalami izin usaha pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yang diteken AGM
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pemeriksaan saksi ini untuk mendalami izin usaha pertambangan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yang diteken Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Izin Pertambangan yang Diteken Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/13/kpk-dalami-izin-pertambangan-yang-diteken-bupati-penajam-paser-utara-abdul-gafur?page=all.