Berita Penajam Terkini
Meteran Listrik Markas PMI PPU Disegel, Pembayaran Selalu Menunggak Tiap Bulan
Meteran Listrik markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disegel lantaran kerap kali menunggak pembayaran.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Meteran Listrik markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disegel lantaran kerap kali menunggak pembayaran.
Dikonfirmasi ke Analis Kinerja PT PLN ULP Petung, Trie Muliadi membenarkan adanya penyegelan tersebut beberapa waktu lalu oleh pihaknya.
Menurutnya, pembayaran listrik oleh pihak PMI selalu menunggak setiap bulan.
Upaya konfirmasi untuk pembayaran telah dilakukan, namun tak ada kepastian.
"Sering menunggak setiap bulan sering terlambat pembayarannya, belum ada pelunasan tiap bulan lewat tanggal 25 ditelpon dan tidak ada kepastian biasanya tanggal 25 atau 26 itu tanggal pembayarannya," ungkapnya, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: PMI Paser Tetap Buka Layanan selama Ramadhan, Berikut Waktu yang Tepat Donor Darah saat Puasa
Baca juga: Peringati HBP ke-58, Lapas Balikpapan Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Hanya 29 Pegawai Penuhi Syarat
Kondisi menunggaknya pembayaran tersebut, diakui Trie, sudah terjadi selama kurun waktu setahun terakhir.
"Sudah ada setahun terakhir ini menunggak terus," katanya.
Ia menegaskan, harusnya pembayaran paling lambat dilakukan sebelum akhir bulan atau per tanggal 30, namun telah lewat tenggat waktu yang ditentukan, tak ada inisiatif yang dilakukan pihak PMI.
"Sudah lewat tanggal harusnya kalau ada dana dibayar sebelum tanggal 30, tapi ini sudah lewat," paparnya.
Sementara untuk jumlah tagihan listrik yang wajib dibayarkan pihak PMI, kata Trie, cukup besar, yakni sekitar Rp 1 jutaan setiap bulannya.
"Kilometer listrik disegel, harus cepat bayar, sekitar Rp 1 jutaan setiap bulan itu," ucapnya.
Menanggapi persoalan tunggakan listrik ini, Ketua PMI PPU Hamdam belum bisa dikonfirmasi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kwh-meter-pmi-ppu-disegel-rabu-1342022.jpg)