Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Daftar Harga LPG dan Tarif Listrik Bulan Mei 2026 di Kaltim dan Seluruh Indonesia

Harga LPG non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg dipastikan tidak mengalami perubahan per 1 Mei 2026.

Tayang:
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
HARGA LPG - Ilustrasi Petugas memindahkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Minggu (5/4/2026). Harga LPG non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg dipastikan tidak mengalami perubahan per 1 Mei 2026. Selain LPG, pemerintah juga memastikan bahwa tarif listrik pada Triwulan II 2026 tetap tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro. 

Ringkasan Berita:
  • Harga LPG 5,5 kg dan 12 kg per 1 Mei 2026 tidak berubah sejak 18 April, dengan variasi harga antarwilayah termasuk Kaltim Rp 114.000 dan Rp 238.000
  • Tarif listrik Triwulan II 2026 tetap stabil untuk semua golongan, baik subsidi maupun non-subsidi, demi menjaga daya beli masyarakat
  • Stabilitas harga energi berdampak positif bagi rumah tangga dan UMKM, meski perbedaan harga antar daerah masih dipengaruhi distribusi.

TRIBUNKALTIM.CO - Memasuki awal Mei 2026, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa harga energi rumah tangga masih berada dalam kondisi stabil.

Kepastian ini mencakup harga liquefied petroleum gas (LPG) non-subsidi serta tarif listrik yang digunakan masyarakat di seluruh Indonesia.

Kondisi ini menjadi kabar penting bagi masyarakat, terutama di tengah fluktuasi ekonomi global yang kerap memengaruhi harga energi.

Dengan tidak adanya penyesuaian harga, beban pengeluaran rumah tangga diharapkan tetap terkendali, baik untuk kebutuhan memasak maupun konsumsi listrik sehari-hari.

Liquefied Petroleum Gas atau LPG sendiri merupakan bahan bakar berbentuk gas yang dicairkan, yang umum digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti memasak.

LPG non-subsidi, seperti tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram, biasanya digunakan oleh kalangan menengah ke atas karena tidak mendapatkan bantuan harga dari pemerintah.

Sementara itu, tarif listrik dihitung dalam satuan kWh (kilowatt hour), yaitu ukuran energi listrik yang digunakan dalam satu jam.

Tarif ini berbeda-beda tergantung pada golongan pelanggan, seperti rumah tangga, bisnis, maupun industri, serta daya listrik yang digunakan.

Baca juga: Harga LPG Non-Subsidi Naik, Warung Makan di Long Bagun Mahulu Tertekan

Harga LPG Mei 2026 Tetap, Tidak Ada Penyesuaian

Harga LPG non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg dipastikan tidak mengalami perubahan per 1 Mei 2026.

Harga ini masih sama sejak penyesuaian terakhir yang dilakukan oleh Pertamina pada 18 April 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan harga LPG.

“Sampai saat ini belum ada (perubahan harga LPG),” ucapnya.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa harga LPG tidak mengalami kenaikan tambahan dalam waktu dekat.

Rincian Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg di Seluruh Indonesia

Harga LPG berbeda di tiap daerah karena mempertimbangkan faktor distribusi dan logistik. Berikut rincian harga LPG per 1 Mei 2026:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved