Berita Samarinda Terkini
Sudah Mulai Tahap Sosialisasi, Dana Pro Bebaya Tahun 2022 Akan Sasar RT se-Kota Samarinda
Seluruh RT di kota Samarinda yang berjumlah 1.992 RT ini ditargetkan sudah akan mendapatkan penyaluran program Rp 100 juta pada tahun ini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) dari Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2022 ini telah siap memasuki tahap sosialisasi.
Seluruh RT di kota Samarinda yang berjumlah 1.992 RT ini ditargetkan sudah akan mendapatkan penyaluran program Rp 100 juta pada tahun ini.
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda, Ridwan Tasa mengemukakan tahapan sosialisasi dimulai sejak 12 April 2022 kepada tiap kelurahan dan ketua-ketua RT.
Rencananya program unggulan dari walikota dan wakil walikota itu bisa mulai direalisasikan di tiap RT nya pada pertengahan bulan Mei 2022.
Baca juga: Sisihkan Rp 8 Juta dari Pro Bebaya, Pemkot Samarinda Ingin Tingkatkan Jumlah Peserta BPJS Kesehatan
Baca juga: Pemkot Samarinda Bantu Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu Melalui Pro Bebaya
Baca juga: 1992 RT di Samarinda Dapat Rp 100 Juta Lewat Pro Bebaya, Pemkot Siapkan Buku Saku Pelaksanaan
"Proses pelaksanaan sudah ada di tahap sosialisasi, selanjutnya kita akan adakan pertemuan dengan semua lurah untuk menyamakan persepsi karena dana ini akan ada di kelurahan," papar Ridwan, Rabu (13/4/2022).
Karena yang menerima kucuran dana program ini sudah menyasar ke seantero RT di kota tepian, ada beberapa aspek teknis yang akan berbeda dari pelaksanaan percontohan program Pro Bebaya di 59 RT tahun lalu.
Salah satunya sebagai pedoman pelaksanaan program ini, pemkot sudah menyiapkan buku saku panduan yang akan memuat panduan teknis pelaksanaan program mulai dari perencanaan, eksekusi hingga evaluasi.
"Supaya dana yang ada ini tidak terkesan diatur sendiri, maka dengan buku saku ini diharapkan pemanfaatannya sesuai dengan aturan dan tepat sasaran," lanjut mantan Kadinsos tersebut.
Pelaksanaan program Pro Bebaya juga akan dieksekusi melalui kelompok masyarakat (Pokmas) yang dibentuk di tingkat kelurahan.
Pokmas nantinya akan menjalankan fungsi pelaksana sekaligus mengawasi berjalannya program pembangunan dan pemberdayaan di tiap RT, karena satu pokmas akan bertanggung jawab terhadap program-program yang diusulkan oleh beberapa RT dalam satu kelurahan.
"Kemudian tim monitoring dan pelaksana yang ditunjuk oleh pihak kelurahan dan LPM akan diberikan bimtek oleh KPA dan penegak hukum supaya tidak terjadi pelanggaran," lanjut mantan Kadinsos tersebut.
Seluruh panduan teknis pelaksanaan Pro Bebaya yang akan berjalan serentak se-Samarinda tahun ini juga, akan diatur dalam peraturan walikota nomor 11 tahun 2022 yang merupakan penyempurnaan dari Perwali nomor 12 tahun 2021.
Penyempurnaan dalam landasan pelaksanaan Pro Bebaya ini dinilai diperlukan karena jumlah RT penerima manfaat program tersebut pada tahun ini jauh lebih banyak, sehingga perlu adanya beberapa penyesuaian.
Baca juga: Anggaran Pro Bebaya Samarinda Tahun 2022, Walikota Andi Harun: Buat Fungsi Pemberdayaan
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Samarinda, Arif Surochman menambahkan, dalam perwali Pro Bebaya ini juga telah mengakomodir kemungkinan program-program baru yang dapat direalisasi dalam Pro Bebaya tahun ini.
"Seperti untuk alokasi BPJS Kesehatan bagi warga di tiap RT nya juga sudah diatur, panduan itu kita sederhanakan lagi melalui buku saku yang akan kita bagikan ke setiap RT nya saat tahapan sosialisasi," tukas Arif. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.