Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Bantu Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu Melalui Pro Bebaya

Pemerintah Kota Samarinda akan menggunakan program unggulannya untuk memfasilitasi BPJS Kesehatan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Pemkot Samarinda akan menggunakan anggaran Pro Bebaya untuk memfasilitasi kepesertaan BPJS kesehatan di Kota Samarinda khususnya bagi warga yang kurang mampu.TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dalam rangka meningkatkan jumlah penduduk Kota Samarinda dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Samarinda akan menggunakan program unggulannya untuk memfasilitasi.

Asisten I bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda, Ridwan Tasa mengatakan, pemkot akan mencoba memanfaatkan adanya program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (Pro Bebaya) untuk mengakomodir warga yang belum menjadi peserta BPJS.

Nantinya ketua RT setempat diharuskan mendata warga di lingkungannya, yang belum termasuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan nasional ini untuk didaftarkan melalui dinas sosial.

Adapun tanggungan iuran kepesertaan terutama bagi warga yang tidak mampu dapat diambil dari anggaran Pro Bebaya yang dialokasikan Rp 100 juta setiap RT nya.

Baca juga: 1992 RT di Samarinda Dapat Rp 100 Juta Lewat Pro Bebaya, Pemkot Siapkan Buku Saku Pelaksanaan

Baca juga: Anggaran Pro Bebaya Samarinda Tahun 2022, Walikota Andi Harun: Buat Fungsi Pemberdayaan

Baca juga: Anggaran Pro Bebaya Samarinda Tahun 2022, Walikota Andi Harun: Buat Fungsi Pemberdayaan

"Kita ada ruang di dalam kegiatan pro bebaya, di Perwali nya bisa digunakan untuk membiayai kepesertaan BPJS kepada warga," tukas Ridwan, Senin (28/2/2022).

Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi penting setelah melalui instruksi presiden nomor 1 tahun 2022, tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengharuskan masyarakat memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan sejumlah layanan publik.

Oleh karena itu, Pemkot Samarinda mengupayakan agar jumlah penduduk Kota Tepian yang 92 persennya telah tercover BPJS ini bisa semakin bertambah.

"Karena ini Inpres dan banyak kaitannya dengan pelayanan publik, sedangkan untuk mencapai UHC kita kurang 40 ribu (peserta)," beber asisten I tersebut.

Sebelum adanya Inpres, Kota Samarinda memang sudah menargetkan agar bisa mencapai target Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan BPJS Kesehatan minimal 97 persen dari jumlah penduduk.

Baca juga: Walikota Andi Harun Dorong Pro Bebaya Bisa Atasi Kemiskinan di Samarinda

Kekurangan 5 persen ini lah yang diupayakan untuk ditambah melalui berbagai cara oleh Pemkot Samarinda, salah satunya melalui anggaran Pro Bebaya yang sudah dianggarkan menyeluruh di semua RT di Kota Samarinda pada tahun 2022 ini.

"Dana yang memungkinkan digunakan untuk kepesertaan BPJS di tiap RT nya melalui Pro Bebaya ini sekitar Rp 8 juta setiap RT nya dari total Rp 100 juta yang dianggarkan," papar Ridwan.

Sementara itu kepala bidang perluasan pengawasan dan pemeriksaan peserta BPJS Kesehatan cabang Samarinda, Arbayah Rofika menjelaskan jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Samarinda sebanyak 92 persen itu mencakup 760.852 orang.

"Dari 92 persen itu pekerja penerima upah 40 persen, kepesertaan mandiri 32 persen, 14 persen peserta JKN/KIS yang ditanggung pemerintah pusat, 4 persen ditanggung pemprov Kaltim, dan 7 persen lainnya ditanggung Pemkot Samarinda," tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved