Berita Balikpapan Terkini
Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Penggelapan dan Pencurian BBM Jenis Solar di PT PHM
Polairud Polda Kaltim berhasil menghentikan pencurian dan penggelapan Bahan Bakar Minyak Solar secara ilegal, di wilayah Kerja PT PHM
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Polairud Polda Kaltim berhasil menghentikan pencurian dan penggelapan Bahan Bakar Minyak Solar secara ilegal, di wilayah Kerja PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM) , pada 18-29 Maret 2022.
Tim Ditpolairud menjelaskan bahwa upaya penangkapan ini dimulai dengan penyelidikan awal pada para tersangka selama ±10 hari, untuk kemudian kasus ditingkatkan ke proses penyidikan.
Dari hasil penyidikan, 7 orang pelaku telah ditangkap dan ditahan di Ditpolairud Polda Kaltim beserta barang bukti dengan total 2520 liter BBM jenis solar.
Sebagai fakta, sejak bulan Januari hingga pertengahan Maret 2022, trend pencurian di wilayah PT PHM meningkat tajam dengan total 20 kasus pencurian dengan kerugian material ± Rp 710 juta.
Baca juga: Pertamina Tambah Pasokan Solar Subsidi ke SPBU KM 13 Balikpapan
Baca juga: POPULER SAMARINDA: Polisi Ungkap Pengetapan 1.000 Liter Solar Subsidi | Andi Harun Buka Pasar Murah
Baca juga: Disinyalir Ada Penyalahgunaan Panyaluran Solar Subsidi, Regulasi Peruntukan BBM Diupayakan Rampung
Dalam kasus penggelapan dan pencurian BBM jenis Solar yang terjadi ini, Krisna mengapresiasi semua proses penangkapan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kaltim dan mengharapkan pengembangan kasus lebih lanjut untuk menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya di Wilayah Kerja PT PHM.
"Kami berterimakasih dan mengapresiasi langkah Ditpolairud yang telah berhasil mengungkap kejahatan dalam hal penggelapan dan pencurian BBM jenis Solar di area kerja PT PHM ini," ucap Krisna. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel