Senin, 13 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Pertamina Tambah Pasokan Solar Subsidi ke SPBU KM 13 Balikpapan

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan penyesuaian alokasi produk bahan bakar di SPBU-SPBU yang menjual solar subsidi

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pertamina melakukan penyesuaian pasokan bahan bakar solar subsidi, dengan mengalihkan pasokan ke SPBU 64.76119 KM 13 dari 16 kilo liter menjadi 32 kiloliter.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan penyesuaian alokasi produk bahan bakar di SPBU-SPBU yang menjual solar subsidi.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait upaya menjaga distribusi solar subsidi dan mengurai antrian kendaraan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota tanggal 1 April 2022, tentang pengaturan jenis kendaraan pengguna solar subsidi di SPBU.

Melalui surat edaran yang dimaksud, Pemerintah membagi pelayanan produk solar subsidi ke lima SPBU yang ada di Kota Balikpapan.

Baca juga: 1045 Liter Solar Subsidi di Samarinda Akan Dilelang, Tersangka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Baca juga: Lima SPBU di Balikpapan Layani Solar Subsidi, Truk di Bawah Roda 6 Bisa Mengisi Dalam Kota

Baca juga: POPULER Balikpapan: Surat Edaran Distribusi Solar Subsidi | Pelabuhan Semayang Mulai Ramai Pemudik

Di antaranya, SPBU 64.76105 Kebun Sayur, SPBU 64.76102 Gunung Malang, SPBU 64.76115 KM 9, SPBU 64.76110 KM 14, dan SPBU 64.76119 KM 13.

Sebagai bentuk dukungan, Pertamina melakukan penyesuaian pasokan bahan bakar solar subsidi.

Dengan mengalihkan pasokan ke SPBU 64.76119 KM 13 dari 16 kiloliter menjadi 32 kiloliter.

Hal tersebut diungkapkan oleh Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto August Satria.

Baca juga: PT Pertamina Tinjau SPBU Penyalur Solar Subsidi di Balikpapan, Antrean Diprediksi Berkurang

Ia mengatakan, upaya pemusatan kendaraan besar truk roda enam atau lebih ke SPBU KM 13 ini terbukti mampu mengurai tingkat antrian kendaraan di perkotaan.

Sehingga lalu lintas jalan menjadi lebih kondusif dan masyarakat lebih aman berkendara.

"Karenanya Pertamina menambah pasokan Solar ke SPBU tersebut menjadi 32 KL per hari," kata Satria, Rabu (13/4/2022).

Satria menambahkan pihaknya secara rutin berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai upaya pemberian pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

"Secara rutin kami akan melakukan evaluasi dan melaporkan kondisi distribusi di lapangan pasca diberlakukannya kebijakan dari Surat Edaran Walikota,” jelasnya.

Lebih lanjut Satria menjelaskan, Pertamina tetap melakukan pengiriman solar subsidi setiap harinya ke SPBU yang dimaksud.

Baca juga: Imbas Kecurangan Transaksi Solar Subsidi, SPBBN di Penajam Paser Utara Berhenti Beroperasi

Diterangkan juga terdapat 5 nozzle yang beroperasi untuk melayani pembelian bahan bakar solar subsidi di SPBU KM 13.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved