Berita Nasional Terkini
Lagi, 2 Pelaku Diciduk Polisi, Sudah 7 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polda Metro Jaya
Dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah dan Markos Iswan ditangkap Polda Metro Jaya
TRIBUNKALTIM.CO- Dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah dan Markos Iswan ditangkap Polda Metro Jaya.
Kedua orang ini merupakan tersangka diluar dari 6 orang yang telah ditetapkan tersangka atas pengeroyokan Ade Armando pada Senin (11/4/2022).
"Ada tersangka lain ikut aksi kekerasan terhadap Ade Armando. Ada dua orang yang kami lakukan penangkapan dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).
Zulpan menyebut, Markos Iswan ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, jelang sahur sekitar pukul 01.25 WIB.
Sementara itu, Al Fikri ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.55 WIB.
Baca juga: Grace Natalie Ungkap Kesaksian Ade Armando saat Detik-detik Pengeroyokan, Curigai 2 Kelompok Ini
Baca juga: UPDATE Terbaru Kondisi Ade Armando, Kandung Kemih Bermasalah dan Masih Pendarahan
Baca juga: TERKUAK Motif Pelaku Keroyok Ade Armando, Polisi: Ada yang Terprovokasi hingga Kesal Status Korban
Keduanya kini diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Total sudah tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
Lima tersangka lainnya yang sudah ditangkap adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Arif Ferdini. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lagi, Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando Bernama Markos dan Al Fiqri Ditangkap, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/14/lagi-dua-tersangka-kasus-pengeroyokan-ade-armando-bernama-markos-dan-al-fiqri-ditangkap.