Senin, 13 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Polisi Bekuk 4 Pria Penipu Berkedok Pengobatan Alternatif di Samarinda

Kali ini polisi berhasil meringkus empat komplotan penipuan dengan modus pengobatan alternatif menggunakan sebuah batu berwarna merah

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/Polsek Sungai Pinang
Para tersangka penipuan berdalih pengobatan alternatif saat dibekuk kepolisian di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini polisi berhasil meringkus empat komplotan penipuan dengan modus pengobatan alternatif menggunakan sebuah batu berwarna merah delima.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordianto menerangkan, ditangkapnya komplotan penipu ini berawal dari adanya laporan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Wati.

Bahwa dirinya telah dihipnotis (gendam) di dalam sebuah angkot warna merah trayek B di Jalan Pemuda, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ada pertengahan Februari 2022 lalu, sekitar pukul 14.00 Wita.

Ia menjelaskan, awalnya korban naik angkot dari Pasar Pagi, kemudian dibawa berkeliling hingga ke Jalan Pemuda, Kota Samarinda.

Baca juga: Sahur On the Road Salahi Aturan, Sat Lantas Polresta Samarinda Amankan Ratusan Muda Mudi

Baca juga: Pura-pura Dari Tim Satgas Covid-19, Dua Penipu Bawa Kabur 50 Gram Emas Ibu Rumah Tangga di Padang

Baca juga: Rutan Klas IIA Samarinda Lakukan Penggeledahan Saat Usai Salat Tarawih dan Tadarus Al-Quran

Setibanya di TKP, korban seakan tidak sadar menyerahkan perhiasan emas yang dikenakannya.

Kemudian atas keterangan korban, pihaknya berhasil mendapatkan ciri-ciri keempat pelaku yang telah melakukan aksi penipuan tersebut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan ini," tuturnya, Kamis (14/3/2022).

Akhirnya keempat pelaku ini berhasil kita amankan pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Di Jalan Panglima Batur Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota," terangnya.

Baca juga: KOCAK! Reaksi Mengejutkan Penipu Online Saat Sadar Calon Korbannya Anak Jokowi, Uang Sudah Ditansfer

Saat itu, lanjutnya, para tersangka hendak mencari mangsa lagi.

Saat diringkus, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam.

Ada batu mustika merah delima, amplop coklat kumal berisi 6 gelang imitasi.

Terdapat tiga pecahan Rp 1000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah.

Juga ada dua buah baut dan pecahan batu.

"Sementara emas yang diambil dari korban (Wati) telah dijual para pelaku karena kejadian di Februari," sambungnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved