Virus Corona di Penajam
Update Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster di Penajam Paser Utara, Kamis 14 April 2022
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus membuka layanan vaksin booster atau dosis tiga, di berbagai kecamatan di PPU.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus membuka layanan vaksin booster atau dosis tiga, di berbagai kecamatan di PPU.
Jenis vaksin yang tersedia di Puskesmas Petung hari ini, Kamis (14/4/2022) yakni vaksin Sinovac Pfizer, Covovac dan Moderna.
Pelakanaan vaksinasi berlokasi di gedung serba guna kelurahan Petung kecamatan Penajam.
Layanan pendaftaran vaksin mulai dibuka sejak pagi pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
“Selama stok masih tersedia, puskesmas pasti terus membuka layanan vaksin, jadi diharapkan agar seluruh masyarakat yang belum vaksin untuk segera mendatangi puskesmas setempat," jelas Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr Jansje Grace Makisurat.
Baca juga: Stok Vaksin Booster di Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara Kosong
Baca juga: Capaian Vaksinasi Booster di PPU Sangat Minim, Hanya 12 Persen, Tiap Puskesmas Terus Digenjot
Baca juga: Update Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster di Penajam Paser Utara, Rabu 6 April 2022
Selain layanan vaksin booster, sasaran penerima vaksin ini juga menyasar semua kalangan, baik dosis satu maupun dosis dua, terdiri masyarakat umum, hingga usia 6 tahun ke atas.
Selain layanan vaksinasi yang disediakan Dinas Kesehatan dalam hal ini puskesmas setempat, terdapat juga layanan vaksinasi dari pihak TNI/Polri.
Seperti diketahui, syarat vaksin booster minimal tiga bulan setelah vaksin kedua dengan jenis 1 dan 2 Sinovac, Aztrazeneca, maupun Pfizer.
Masyarakat yang ingin vaksin, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat vaksin sebelumnya untuk dosis dua dan tiga atau booster. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.